JOGJAGRID.COM — jajaran DPRD Kota Yogyakarta melalui Komisi A mendesak Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) untuk bergerak cepat mengevaluasi seluruh hambatan dalam pengembangan ekosistem pemerintahan berbasis digital. Walau secara statistik kinerja layanan teknologi daerah telah mengungguli rata-rata nasional, DPRD Kota Yogyakarta menekankan pentingnya penguatan audit eksternal agar transformasi digital berjalan lebih efisien dan terukur.
Rekam jejak penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kota Yogyakarta menunjukkan grafik menggembirakan dengan skor 3,6 dari skala 5 pada tahun 2025. Melanjutkan tren tersebut, raihan evaluasi pemerintahan digital tahun 2026 mampu menyentuh angka 2,9—mengungguli patokan target rata-rata nasional yang berada pada posisi 1,7.
Ketua Komisi A DPRD Kota Yogyakarta, Susanto Dwi Antoro, menggarisbawahi bahwa audit independen dari pihak eksternal sangat vital agar evaluasi berkala dapat memberikan pemetaan masalah yang komprehensif.
"Penguatan audit eksternal sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan evaluasi. Meskipun capaian digitalisasi di Kota Yogyakarta sudah cukup tinggi, kita tetap perlu penilaian yang lebih mendalam mengingat dinamika dalam dunia digital terus berkembang tanpa henti," jelas Susanto.
Pengembangan digitalisasi sektor publik ini juga dibarengi peningkatan kapasitas aparatur dan perlindungan data terpadu. Pemerintah Kota Yogyakarta saat ini mematok target 90 persen aparatur menguasai kompetensi digital yang terverifikasi, seraya menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengukur indeks kepuasan pengguna di setiap aplikasi. Sementara dari aspek ketahanan siber, Diskominfosan telah mengadopsi standar internasional ISO 27001 dan siap menggelar audit eksternal bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada akhir November 2026 mendatang.
Guna mengurai kendala di tingkat teknologis maupun sosial, Anggota Komisi A DPRD Kota Yogyakarta, Marwoto Hadi, menyerukan agar Diskominfosan bersikap terbuka mengenai tantangan operasional yang dihadapi.
"Kami minta Diskominfosan menjelaskan secara detail faktor apa saja yang masih menghambat peningkatan kualitas pemerintahan digital—apakah kendala tersebut berkaitan dengan sarana prasarana, teknologi, anggaran, atau perilaku masyarakat," ujar Marwoto.
Ia menegaskan kemitraan antara legislatif dan eksekutif akan selalu terbuka untuk mencari solusi bersama demi memuluskan agenda digitalisasi di Kota Jogja.
"Komisi A selama ini selalu memberikan dukungan penuh terhadap program Diskominfosan. Jika ada persoalan yang memengaruhi capaian digitalisasi, mari kita bahas bersama sebagai mitra kerja agar pengembangannya lebih terarah dan hasil evaluasinya terus meningkat," tandasnya.
