Optimalisasi Program KDKMP, KPPU Kanwil VII Yogyakarta Kawal Keseimbangan Regulasi dan Keadilan Pasar di Daerah
Optimalisasi Program KDKMP, KPPU Kanwil VII Yogyakarta Kawal Keseimbangan Regulasi dan Keadilan Pasar di Daerah

Optimalisasi Program KDKMP, KPPU Kanwil VII Yogyakarta Kawal Keseimbangan Regulasi dan Keadilan Pasar di Daerah


JOGJAGRID.COM : Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah VII Yogyakarta bersama Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah memperkuat langkah strategis pengawalan Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Melalui rapat koordinasi dan advokasi yang melibatkan perwakilan dari 11 kabupaten dan kota di Jawa Tengah, pertemuan ini difokuskan untuk menyelaraskan regulasi, menyerap aspirasi daerah, sekaligus memastikan program strategis nasional tersebut berjalan secara adil dan berdaya saing.

​Pelaksanaan KDKMP sendiri merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan KDKMP serta Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Kehadiran ribuan koperasi berbadan hukum di berbagai daerah ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak pemerataan ekonomi akar rumput. Kendati demikian, KPPU mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap prinsip persaingan usaha yang sehat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, khususnya dalam melindungi koperasi tanpa mengabaikan eksistensi pelaku UMKM dan unit usaha lokal lainnya.

​"Kami menekankan pentingnya menjaga keseimbangan regulasi agar semangat perlindungan dan penguatan koperasi tetap berjalan seiring dengan upaya menciptakan persaingan usaha yang sehat dan adil, sehingga keberadaan koperasi dapat tumbuh saling menguatkan bersama pelaku usaha lainnya di daerah," ujar perwakilan KPPU dalam forum tersebut.

​Berdasarkan hasil evaluasi yang dihimpun selama pertemuan, pembangunan sarana dan prasarana KDKMP di 11 wilayah kabupaten dan kota menunjukkan progres yang positif. Tercatat, lebih dari 50 persen gedung fisik KDKMP di daerah-daerah tersebut kini telah siap pakai dan siap mengoperasionalkan layanan ekonomi bagi masyarakat desa.

​Meski demikian, forum koordinasi ini juga mencatat sejumlah tantangan penyesuaian di lapangan, termasuk kebutuhan mendesak untuk meningkatkan pemahaman kolektif mengenai tata kelola perkoperasian yang profesional. Selain itu, sinergi antara pengelola gerai melalui PT Agrinas, pengurus koperasi berbadan hukum, serta dinas terkait dinilai perlu terus diintensifkan.

​Menanggapi berbagai dinamika tersebut, seluruh pemangku kepentingan menyatakan komitmen kuat untuk mempererat koordinasi secara berkelanjutan. Langkah pembinaan berkala, transparansi tata kelola, serta penyelarasan regulasi akan terus digencarkan agar Program KDKMP mampu menggerakkan roda perekonomian pedesaan secara inklusif, kompetitif, serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat luas.

Advertisement banner

Baca juga:

Admin
Silakan ikuti kami di media sosial berikut.