Dorong Literasi dan Ekonomi UMKM, Fraksi NasDem Kawal Raperda Transformasi Digital Kota Yogyakarta
Dorong Literasi dan Ekonomi UMKM, Fraksi NasDem Kawal Raperda Transformasi Digital Kota Yogyakarta

Dorong Literasi dan Ekonomi UMKM, Fraksi NasDem Kawal Raperda Transformasi Digital Kota Yogyakarta


JOGJAGRID.COM : Fraksi NasDem DPRD Kota Yogyakarta secara resmi menyatakan dukungan penuh terhadap penyusunan regulasi baru mengenai penyelenggaraan transformasi digital guna memperkuat posisi Yogyakarta sebagai kota pendidikan, wisata, dan budaya. 

Langkah strategis ini diambil untuk merespons dinamika perkembangan teknologi informasi yang melaju pesat sekaligus menjawab kebutuhan pelayanan publik yang lebih modern dan inklusif. 

Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Yogyakarta, Sigit Wicaksono, menegaskan bahwa transformasi digital kini bukan lagi sekadar pilihan bagi pemerintah daerah, melainkan sebuah kebutuhan strategis untuk memperkuat daya saing serta memenuhi tuntutan masyarakat yang semakin adaptif terhadap teknologi.

"Sebagai pusat pendidikan, Kota Yogyakarta memiliki modal sosial dan intelektual yang sangat kuat untuk menjadi pelopor tata kelola pemerintahan berbasis digital yang berkelanjutan," kata Sigit, Kamis (19/2).

Dalam pandangan Fraksi NasDem, digitalisasi juga menjadi instrumen vital dalam sektor pariwisata untuk memperluas akses informasi dan memberikan pengalaman wisata yang terintegrasi bagi para pengunjung. 

Selain itu, Sigit menekankan pentingnya kebijakan digital yang tetap berpijak pada nilai-nilai kearifan lokal agar identitas budaya Yogyakarta tetap terjaga sekaligus menjadi sarana dokumentasi yang dapat dijangkau oleh generasi muda hingga masyarakat internasional.

Terkait landasan hukum, Fraksi NasDem menilai bahwa Perda Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi sudah tidak relevan lagi baik secara yuridis, filosofis, maupun sosiologis. 

Sigit menyebut bahwa revisi atas aturan lama tersebut sudah tidak memadai sehingga diperlukan peraturan daerah yang benar-benar baru. Atas dasar itulah, Fraksi Partai NasDem mendukung penuh Raperda tentang Penyelenggaraan Transformasi Digital yang diajukan oleh Walikota Yogyakarta demi terciptanya payung hukum yang lebih komprehensif dan mutakhir.

Lebih lanjut, Sigit mengingatkan pentingnya peningkatan literasi digital bagi seluruh lapisan masyarakat untuk mencegah terjadinya kesenjangan akses serta memberikan perlindungan terhadap ancaman keamanan siber dan penipuan daring yang marak terjadi. 

Ia menyoroti bahwa selama ini fokus kebijakan masih dominan pada perangkat daerah, padahal transformasi digital yang ideal harus melibatkan kampus, komunitas, UMKM, hingga warga sebagai subjek aktif kebijakan. 

" Kami berharap regulasi ini nantinya mampu mendorong para pelaku UMKM untuk beradaptasi dengan pola konsumsi digital sehingga dapat mempercepat perputaran roda perekonomian masyarakat di Kota Yogyakarta secara menyeluruh," imbuhnya.

Melalui regulasi yang komprehensif ini, Fraksi NasDem berharap tata kelola infrastruktur, keamanan data, dan kolaborasi antar pemangku kepentingan dapat berjalan lebih sinkron dan berkelanjutan. 

Sigit Wicaksono optimis bahwa dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang konsisten, Kota Yogyakarta mampu mewujudkan transformasi digital yang inklusif dan berkeadilan tanpa meninggalkan akar karakternya sebagai kota pendidikan, wisata, dan budaya yang luhur.

Advertisement banner

Baca juga:

Admin
Silakan ikuti kami di media sosial berikut.
Next
This Is The Current Newest Page