Fraksi Gerindra Desak Raperda Transformasi Digital Kota Yogya Fokus pada Keamanan Siber dan Integrasi Data
Fraksi Gerindra Desak Raperda Transformasi Digital Kota Yogya Fokus pada Keamanan Siber dan Integrasi Data

Fraksi Gerindra Desak Raperda Transformasi Digital Kota Yogya Fokus pada Keamanan Siber dan Integrasi Data


JOGJAGRID.COM – Fraksi Gerindra DPRD Kota Yogyakarta memberikan perhatian serius terhadap draf regulasi baru mengenai Penyelenggaraan Transformasi Digital yang diajukan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta. 

Penggantian Perda Nomor 10 Tahun 2021 ini dipandang sebagai langkah krusial karena saat ini Kota Yogyakarta dinilai sedang berada pada titik kritis transisi digital yang penuh tantangan struktural.

Ketua Fraksi Gerindra, Dhian Novitasari, mengungkapkan bahwa meskipun Yogyakarta memiliki potensi besar sebagai kota cerdas (smart city), realitas di lapangan menunjukkan adanya ketimpangan. Infrastruktur digital yang belum terintegrasi secara optimal menyebabkan ego sektoral antarperangkat daerah masih sangat tinggi, sehingga menghambat efisiensi birokrasi.
“Pemanfaatan data untuk kebijakan berbasis bukti belum maksimal, sementara ancaman keamanan siber dan perlindungan data pribadi semakin kompleks,” tegas Dhian Novitasari saat memberikan pandangan fraksinya terhadap urgensi regulasi tersebut.

Fraksi Gerindra menekankan bahwa regulasi baru ini harus menjadi jawaban atas persoalan fragmentasi sistem. Pihaknya mendorong terciptanya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang terintegrasi secara utuh. Interoperabilitas data antarperangkat daerah menjadi harga mati agar layanan publik tidak lagi berjalan sendiri-sendiri, melainkan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat luas.

Selain aspek teknis integrasi, persoalan perlindungan data warga menjadi sorotan utama. Mengingat tingginya aktivitas digital di wilayah ini, Gerindra meminta agar aturan mengenai keamanan siber bagi infrastruktur publik disusun secara tegas dan rinci. Hal ini termasuk adanya mekanisme akuntabilitas yang jelas jika terjadi kebocoran data akibat kelalaian sistem maupun aparatur pemerintah.
Dhian juga menyoroti aspek inklusivitas agar kemajuan teknologi tidak meninggalkan kelompok masyarakat tertentu. Menurutnya, Raperda ini wajib memuat strategi peningkatan literasi digital yang masif, khususnya bagi kelompok rentan dan lansia.

“Transformasi digital tidak boleh menciptakan kesenjangan baru. Raperda harus memuat strategi peningkatan literasi digital yang masif dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat termasuk kelompok rentan dan lansia agar semua dapat mengakses layanan setara,” urainya.

Tak hanya urusan birokrasi, Fraksi Gerindra juga meminta regulasi ini mampu menyentuh sisi ekonomi digital. Raperda diharapkan mampu menciptakan ekosistem yang kondusif bagi inovasi, kewirausahaan teknologi, serta ekonomi kreatif. Sifat regulasi yang adaptif dinilai sangat penting agar aturan hukum tidak justru menjadi penghambat dinamika perkembangan teknologi yang sangat cepat.

Menutup keterangannya, Dhian menyatakan bahwa Fraksi Gerindra siap mengawal proses legislasi ini hingga tuntas dengan prinsip kritis dan konstruktif.

“Kami menyambut baik inisiatif eksekutif dan siap untuk membahas secara mendalam, kritis, dan konstruktif pada tahapan pembahasan selanjutnya. Kami berharap proses pembahasan dapat menghasilkan produk hukum yang tidak hanya visioner, tetapi juga implementatif dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” pungkas Dhian.

Advertisement banner

Baca juga:

Admin
Silakan ikuti kami di media sosial berikut.