Pelestarian Berkelanjutan: DPRD Yogya Dorong Perda Kebudayaan agar Fondasi Lokal Terlembagakan
Pelestarian Berkelanjutan: DPRD Yogya Dorong Perda Kebudayaan agar Fondasi Lokal Terlembagakan

Pelestarian Berkelanjutan: DPRD Yogya Dorong Perda Kebudayaan agar Fondasi Lokal Terlembagakan

JOGJAGRID.COM – DPRD Kota Yogya, melalui Fraksi Partai NasDem, secara aktif mendorong lahirnya Perda Pengelolaan Kebudayaan. 

Langkah ini didorong oleh keyakinan bahwa fondasi kebudayaan yang dimiliki Kota Yogya harus terlembagakan dan didorong dalam bentuk program kerja oleh pihak eksekutif (Pemkot).

Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Yogya, Sigit Wicaksono, menjelaskan bahwa perlunya pelestarian yang berkelanjutan sangat mendesak mengingat peran signifikan budaya dalam kehidupan sosial dan karakter masyarakat.

"Pentingnya peran budaya dalam kehidupan sosial masyarakat, imbuh Sigit, maka perlu dilestarikan agar terus berkelanjutan ke generasi berikutnya. 
Apalagi dalam konteks kehidupan masyarakat Kota Yogya di mana peran budaya sangat signifikan membentuk karakter dan tata krama masyarakatnya dalam interaksi sehari-hari. 'Agar pondasi ini kuat, maka diperlukan perhatian dari semua pihak, terutama Pemkot Yogya yang selanjutnya bisa diinternalisasi dalam program kerja yang melibatkan kelompok masyarakat sesuai bidangnya,' urainya."

Dukungan terhadap Perda, yang merupakan inisiatif legislatif, ini merupakan wujud nyata kesatuan pandangan antara DPRD dan Pemkot untuk melindungi dan mengembangkan warisan budaya.

DPRD Kota Yogya mendorong lahirnya Perda Pengelolaan Kebudayaan agar pondasi kebudayaan yang dimiliki Kota Yogya terlembagakan dan didorong dalam bentuk program kerja oleh ekskutif."

Sigit menekankan bahwa Perda ini sangat penting untuk merealisasikan kerangka ideal bagi kebudayaan sebagai fondasi dan nilai pemersatu, sekaligus mencapai dua tujuan fundamental: memperkuat jati diri dan meningkatkan kesejahteraan.

"Oleh karena itu, dibutuhkan peraturan daerah untuk merealisasikan kerangka ideal agar kebudayaan menjadi fondasi dan keberlanjutan sebagai nilai pemersatu masyarakat Kota Yogya,' katanya. 

Sigit menekankan, dua hal tujuan pembahasan produk hukum tersebut yaitu memperkuat jati diri dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal ini agar ke depan dalam pelaksanaannya untuk diperhatikan dan dikawal secara maksimal karena hal tersebut sangat fundamental."

Advertisement banner

Baca juga:

Admin
Silakan ikuti kami di media sosial berikut.