JOGJAGRID.COM : PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk resmi memperluas jangkauan edukasi keuangan keluarga dengan meluncurkan produk tabungan wondrZ di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Produk perbankan yang ditujukan khusus bagi anak dan remaja berusia 0 hingga 17 tahun ini diintegrasikan secara penuh dengan aplikasi wondr by BNI untuk menanamkan kebiasaan mengelola keuangan secara bijak sejak usia dini.
Penerbitan rekening wondrZ dibuat atas nama anak dengan menyertakan dokumen pendukung berupa Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Identitas Anak (KIA) serta KTP elektronik orang tua, tanpa dikenakan biaya administrasi bulanan. Melalui skema ini, BNI berupaya memberikan wadah interaksi keuangan nyata bagi anak dengan tetap berada dalam pengawasan langsung orang tua.
Regional CEO BNI Wilayah 17 Yogyakarta, Ari Masdianto Purnomo, menyampaikan pentingnya memberikan pemahaman nilai uang kepada generasi muda lewat pengalaman langsung.
"Melalui wondrZ, kami ingin membantu anak mengenal cara menabung, mengelola uang, dan mulai memahami transaksi secara bertahap. Pada saat yang sama, orang tua tetap dapat mendampingi perjalanan finansial anak melalui fitur yang tersedia," kata Ari saat memberikan keterangan dalam acara media gathering di deMakijos, Sleman.
Ari menekankan bahwa fokus utama kehadiran wondrZ tidak sebatas pada pencapaian angka kepemilikan rekening baru, melainkan pada proses pembelajaran keuangan anak.
"Yang kami dorong bukan sekadar kepemilikan rekening, tetapi bagaimana anak mulai memiliki pengalaman nyata dalam mengelola uang. Orang tua tetap menjadi bagian penting dalam proses pembelajaran tersebut," jelas Ari.
Guna menjamin keamanan penggunaan, BNI menerapkan sistem proteksi dan pembatasan fitur sesuai rentang usia. Bagi anak berusia 12 tahun ke atas, fasilitas transaksi digital seperti pembayaran menggunakan QRIS mulai dibuka dengan pengawasan orang tua melalui notifikasi pemantauan secara real-time.
Pgs Area Head BNI Kantor Wilayah 17 Yogyakarta, Diah Charmaningtyas, merinci aturan batas nominal transaksi harian yang diterapkan pada produk wondrZ tersebut.
"Selain transaksi digital, wondrZ memberikan kesempatan kepada anak untuk belajar bertransaksi menggunakan kartu debit. Limit transaksi kartu debit ditetapkan Rp500.000 per hari, sedangkan transaksi melalui aplikasi wondr by BNI memiliki limit hingga Rp2 juta per hari sesuai ketentuan produk," terang Diah.
Diah menambahkan bahwa pembiasaan mengelola uang secara terarah sejak dini akan membentuk kecerdasan finansial jangka panjang bagi anak sekaligus mempererat hubungan perbankan dengan nasabah muda.
"Anak yang sejak dini sudah terbiasa menabung, bertransaksi secara bijak, dan memahami nilai uang akan memiliki fondasi literasi keuangan yang lebih baik. Dari sisi perbankan, ini juga merupakan bagian dari membangun hubungan jangka panjang dengan generasi muda," ungkap Diah.
Nantinya, status rekening wondrZ akan secara otomatis terkonversi menjadi BNI Taplus Muda tanpa perlu mengubah nomor rekening ketika pemegangnya telah genap berusia 17 tahun. Melalui penetrasi ke lingkungan sekolah dan komunitas keluarga, BNI optimistis dapat membangun ekosistem generasi muda yang mandiri serta cerdas finansial.
