DPRD Kota Jogja Dorong Pembentukan Lembaga Lansia hingga Tingkat Kelurahan
DPRD Kota Jogja Dorong Pembentukan Lembaga Lansia hingga Tingkat Kelurahan

DPRD Kota Jogja Dorong Pembentukan Lembaga Lansia hingga Tingkat Kelurahan

JOGJAGRID.COM – Fungsi pengawasan terus dijalankan oleh DPRD Kota Yogyakarta terhadap produk hukum yang telah disepakati bersama eksekutif. 

Fokus utama Dewan saat ini adalah memastikan Perda Kesejahteraan Lansia tidak hanya menjadi dokumen pasif, melainkan menjadi motor penggerak terbentuknya struktur kelembagaan yang kuat dari balai kota hingga pelosok kelurahan di Yogyakarta untuk memantau kondisi warga senior secara real-time.

Ririk Banowati Permanasari selaku perwakilan Dewan menyatakan bahwa kelembagaan yang kuat akan mempermudah pemerintah dalam memantau kondisi kesehatan maupun kejiwaan para lansia. 

Ia berharap Pemkot Yogyakarta tidak menunda-nunda pembentukan RAD sebagai landasan operasional lembaga tersebut. 

"Dengan adanya kelembagaan yang berjalan hingga tingkat kelurahan, seluruh lansia di Kota Yogyakarta akan terpantau kondisinya. Ini adalah bentuk hadirnya negara dalam melindungi kelompok rentan agar mereka tidak hanya panjang umur, tetapi juga tetap sehat dan bahagia di hari tua," tegas Ririk.

Upaya serius juga ditunjukkan oleh pihak Pemkot dalam merespons arahan DPRD tersebut. 

Assekda I Bidang Kesmas, Yunianto Dwisutono, menyampaikan bahwa koordinasi lintas sektor terus dilakukan agar RAD yang dihasilkan benar-benar komprehensif. 

"Penyusunan RAD ini terus berjalan dan pembagian tugasnya sedang kami detailkan. Kami sependapat dengan Dewan bahwa program kesejahteraan lansia ini merupakan prioritas yang harus segera dilaksanakan demi kepentingan masyarakat luas," tutup Yunianto.

Advertisement banner

Baca juga:

Admin
Silakan ikuti kami di media sosial berikut.