Begini Klarifikasi Vendor Soal Kasus Snack di Pelantikan KPPS di Sleman
Begini Klarifikasi Vendor Soal Kasus Snack di Pelantikan KPPS di Sleman

Begini Klarifikasi Vendor Soal Kasus Snack di Pelantikan KPPS di Sleman

JOGJAGRID.COM : Terkait informasi viral pengadaan snack saat pelantikan KPPS Sleman, pihak vendor PT Jujur Kinaryo Projo akhirnya angkat suara memberi klarifikasi.

Kejaksaan Tinggi DIY sebelummya telah melakukan penelusuran atas kasus itu namun belum menemukan adanya indikasi yang mengarah ke penyimpangan. 

Temuan sementara Kejati, pihak KPU Sleman saat kasus mencuat belum membayarkan sepeser pun kepada vendor, sehingga keuangan negara belum ada yang dikeluarkan, dan belum ada indikasi ke arah penyimpangan dalam penggunaan keuangan negara.

Adapun Direktur Utama PT Jujur Kinaryo Projo (JKP) Ari Hadianto akhirnya angkat bicara seputar polemik pengadaan konsumsi pelantikan dan bimbingan teknis (bimtek) kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman itu.

Ari merasa perlu memberikan klarifikasi karena ada beberapa hal yang harus diluruskan. Sebab, tidak tepat dan tidak didukung fakta. Antara lain seputar penggunaan keuangan negara hingga tudingan terjadinya penyunatan anggaran.
“Tdak ada anggaran yang disunat. Kami belum menerima dana sepersenpun dari KPU Sleman,” ujar Ari kepada wartawan Minggu (11/2).
 
Ari menjelaskan kronologi pelaksanaan pengadaan konsumsi pelantikan dan bimtek KPPS KPU Sleman. Pengadaan dilakukan melalui e-katalog. Awalnya pada Minggu 21 Januari 2024 ada pertemuan PT JKP dengan pejabat pembuat komitmen (PPK) KPU Sleman terkait adanya rencana pengadaan snack dan makanan. Jumlahnya 25.000 paket. Namun saat itu tak menyebutkan  spesifikasi apa isinya serta data/informasi yang pasti.

Jadwal pelaksanaan hanya tinggal empat hari dari waktu pemesanan.  Karena itu, PT JKP melakukan perhitungan dan perencanaan awal. Mengontak mitra bisnis yang kira-kira mampu bekerja sama sebagai suppliyer untuk 25.000 paket.

Selanjutnya, Senin 22 Januari 2024 pukul 09.03, melalui pesan WhatsApp (WA) PPK KPU Sleman Meireno Setyaji meyakinkan  akan melakukan klik pada link e-katalog PT JKP. Ini menimbulkan keyakinan, PT JKP satu-satunya vendor yang akan dipilih KPU Sleman. 

Ari diundang mengikuti zoom meeting bersama 17 kapanewon se-Sleman. Dalam pertemuan itu, diperkenalkan oleh Sekretaris KPU Sleman Yuyud Futrama sebagai vendor dalam pengadaan makanan pelantikan dan bimtek KPPS KPU Kabupaten Sleman.

Terkait e-katalog, Ari selalu mengingatkan PPK KPU Sleman melalui beberapa kali pesan WA dari mulai 21, 22, dan 23 Januari 2024 agar pemesanan e-katalog di-klik pemesanannya. Sebab, setelah komunikasi awal belum juga dilakukan pemesanan. 

PPK KPU Sleman beralasan belum melakukannya karena belum mengetahui angka pasti jumlah paket yang dipesan. Data masih terus berubah hingga terakhir data fixed yang diinformasikan pada hari pelaksaan atau hari H  Kamis, 25 Januari 2025 pukul 13.04. 

KPU Sleman baru melakukan klik pada Selasa 23 Januari 2024 pukul 15.11. PT JKP kemudian mengonfirmasi dan proses pada pukul 18.46. “PPK menyelesaikan negosiasi pada Jumat 26 Januari 2024 pukul 13.24 atau hari H plus 1 dan menyetujui paket pada Jumat 26 Januari 2024 pukul 13.25 atau hari H plus 1,” jelas Ari. 

Bagi Ari 25.000 paket snack dan sebaran pada 17 kapanewon perlu waktu untuk memproduksi. Juga mendistribusikan dengan tepat waktu tepat sasaran. Sesuai yang .dipesan dengan menu kering supaya tidak basi.

“Sejujurnya sejak Senin 22 Januari 2023 (H-3), kami sudah mengatur distribusi dan memberikan uang muka pembayaran kepada suppliyer yang jumlahnya tidak sedikit. Ini sebagai bentuk keseriusan kami,” jelasnya.

Perkembangan berikutnya, informasi jumlah 25.231 pack baru diperoleh pada Selasa 23 Januari 2024 pukul 17.27. Dikatakan, PPK KPU Sleman menyetujui usulan PT JKP untuk bekerja sama dengan suppliyer Asosiasi Perusahaan Jasaboga Indonesia/Perkumpulan Penyelenggaraan Jasaboga Indonesia (APJI/PPJI) Sleman. 

Ari menambahkan, melalui e-katalog telah menjelaskan isi dari setiap paket makanan ringan kering yang akan disediakan. Saat itu telah disetujui PPK KPU Sleman. Selain itu, pihak KPU Sleman juga menegaska yang diutamakan adalah distribusi makanan yang harus terjamin. Tidak terlambat dan tanpa ada makanan yang basi.

Namun di luar dugaan, usai pelaksanaan, pada Jumat 26 Januari 2024 Ketua KPU Sleman Ahmad Baehaqi dalam sebuah konferensi pers menyatakan, menjatuhkan sanksi kepada vendor dengan memutus kontrak karena wanprestasi.

Pernyataan itu patut diduga merupakan sebuah kebohongan. Sebab, antara PT JKP dengan KPU Sleman belum ada kontrak sama sekali. Dengan begitu tidak ada kontrak yang diputus.

“Karena memang belum ada kontrak, bagaimana diputus. Kontrak itu bukan sekadar administrasi semata, namun  bukti ikatan secara hukum atas suatu kesepakatan,” ingatnya.
Ari menilai pernyataaan ketua KPU Sleman sangat buru-buru.  Sebab tanpa klarifikasi lebih dulu sehingga merugikan pihaknyasecara institusi maupun pribadi. Dia juga menegaskan, telah terjadi kesalahan informasi yang menyebutkan isi snack hanya senilai Rp. 2.500.  Keterangan tersebut bukan berasal dari PT JKP. Sinta Catering selaku suppliyer mengaku mengurangi isi per paketnya. Itu sebagaimana klarifikasi di media krjogja.com pada tanggal 27 Januari 2024 pukul 20.02.
“Itu di luar sepengetahuan kami dan kamipun telah mengajukan komplain agar dapat diperbaiki. Namun semua itu menjadi sia-sia karena sikap KPU Sleman,” sesalnya. Dalam kesempatan itu, Ari mengucapkan terima kasih kepada Inspektorat KPU RI yang telah mengadakan klarifikasi. Semua yang dialami, dilihat, dan didengar telah disampaikan Ari.
PT JKP juga merasa lega setelah membaca pemberitaan dari Kejaksaan Tinggi DIY yang menjelaskan, belum ada indikasi ke arah penyimpangan dalam penggunaan keuangan negara
Advertisement banner

Baca juga:

Admin
Silakan ikuti kami di media sosial berikut.