KGPAA Paku Alam VIII Digelari Pahlawan Nasional, Ini Kata Gandung Pardiman
KGPAA Paku Alam VIII Digelari Pahlawan Nasional, Ini Kata Gandung Pardiman

KGPAA Paku Alam VIII Digelari Pahlawan Nasional, Ini Kata Gandung Pardiman



JOGJAGRID.COM,- Ketua DPD Partai Golkar DIY Gandung Pardiman bersyukur dan berterima kasih kepada pemerintah karena akan menganugerahi Almarhum K.G.P.A.A Paku Alam VIII gelar Pahlawan Nasional.

" Alhamdulillah saya bersyukur sekali akhirnya pemerintah akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Almarhum Sri Paduka Paku Alam VIII," ungkap Gandung Pardiman yang juga anggota DPR RI dalam keterangan persnya Jumat ( 4/11/2022). 

Gandung Pardiman menyambut baik keputusan Presiden Joko  Widodo yang menyetujui pilihan Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan yang telah memilih 5 tokoh nasional dan salah satunya adalah Almarhum K.G.P.A.A Paku Alam VIII sebagai Pahlawan Nasional.

" Saya mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo yang mengangkat almarhum  KGPAA Paku Alam VIII menjadi Pahlawan Nasional. Sebab beliau adalah salah satu tokoh yang memiliki peranan penting dalam menjaga keutuhan wilayah NKRI," tegas Gandung Pardiman dalam keterangan persnya  Jumat ( 4/11/2022).

Gandung menambahkan  almarhum K.G.P.A.A. Paku Alam VIII telah memberikan sumbangan pikiran harta dan tenaga untuk kelangsungan kemerdekaan RI pada tahun 1945. Diantaranta adalah, bersama Sultan Hamengkubowono IX dari Keraton Yogyakarta mengintegrasikan diri pada awal kemerdekaan RI sehingga Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi utuh hingga saat ini.

" Sehari sesudah proklamasi Kemerdekaan  itu beliau menyatakan bergabung ke Negara Kesatuan Republik Indonesia, kemudian Yogyakarta menjadi ibu kota yang kedua dari Republik Indonesia ketika terjadi agresi Belanda pada tahun 1946," jelas Gandung.

Gandung menegaskan almarhum Sri Paduka Paku Alam VIII juga merupakan sosok yang berjasa ketika tentara NICA berupaya merebut kemerdekaan Indonesia dan pemerintah memindahkan ibu kota ke Yogyakarta.

" Jadi menurut saya,almarhum Sri Paduka Paku Alam VIII sangat pantas mendapatkan gelar Pahlawan Nasional mengingat jasanya yang begitu besar terhadap bangsa dan negara Indonesia. Apalagi beliau juga telah membangun DIY saat menjadi Wakil Gubernur DIY pertama dan juga saat menjadi Gubernur DIY," tandas Gandung anggota DPR RI fraksi Golkar daerah pemilihan DIY.

Gandung menyatakan Partai Golkar selama ini sangat teguh dalam komitmennya menjaga keutuhan Negara KEsatuan Republik Indonesia dan Pancasila sangat mendukung dengan penganuegraah gelar Pahlawan Nasional untuk Almarhum K.P.A.A Paku Alam VIII. Bahkan menurut Gandung masih ada nama tokoh - tokoh nasional yang pantas mendapatkan gelar Pahlawan Nasional karena jasa - jasanya terhadap bangsa dan negara.

" Masih ada beberapa nama tokoh Nasional yang sangat pantas mendapatkan gelar Pahlawan Nasional," pungkas Gandung Pardiman. (DHO/Ian)
Advertisement banner

Baca juga:

Admin
Silakan ikuti kami di media sosial berikut.