DPRD DIY Sahkan APBD 2022 Sebesar Rp 5 Triliun
DPRD DIY Sahkan APBD 2022 Sebesar Rp 5 Triliun

DPRD DIY Sahkan APBD 2022 Sebesar Rp 5 Triliun




JOGJAGRID.COM : Rapat Paripurna DPRD DIY pada Jumat petang (26/11/2021) mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DIY Tahun Anggaran 2022.

Tahun Anggaran 2022 menetapkan pendapatan daerah ditargetkan Rp 5,521 triliun terdiri dari PAD Rp 2,22 triliun, pendapatan transfer Rp 3,490 triliun serta lain-lain pendapatan yang sah Rp 7 miliar.

Adapun belanja daerah dianggarkan Rp 5,921 triliun terdiri belanja operasional 3,760 triliun, belanja modal Rp 775 miliar, belanja tidak terduga (BTT) Rp 40,415 miliar serta belanja transfer Rp 1,330 triliun. Sedangkan defisit Rp 399,285 miliar.

Turut hadir dalam rapur itu Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X sedangkan rapur dipimpin langsung Ketua DPRD DIY Nuryadi dan 3 Wakil Ketua DPRD DIY yakni  Huda Tri Yudiana, Suharwanta dan Anton Prabu Semendawai.

“Tahun anggaran 2022 merupakan tahun kelima RPJMD 2017-2022. APBD DIY 2022 sebagai pijakan penyusunan dokumen peroide berikutnya, pemda agar fokus pada pencapaian indikator kemiskinan, rasio gini dan ketimpangan wilayah,” kata juru bicara Rapur DPRD DIY Anton Prabu Semendawai saat menyampaikan Laporan, Saran dan Pendapat Badan Anggaran DPRD DIY atas Pembahasan Raperda DIY tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DIY.

Anton mengatakan Pemda DIY terus melakukan inovasi mencari sumber pendanaan dari dalam maupun luar. “Tidak hanya menarik investor akan tetapi juga fokus pada revitalisasi masyarakat sekitar,” ujarnya.

DPRD DIY juga juga menyarankan sinkronisasi danais terkait program prioritas harus terus dilakukan, sebagai bagian dari upaya mendorong perekonomian DIY.

Mengingat pandemi belum pasti kapan tuntas, Badan Anggaran DPRD DIY menyarankan apabila ada refokusing digunakan untuk jadup, bansos maupun restrukturisasi dan rehabilitasi ekonomi.

Pada rapat paripurna itu juga disampaikan Laporan Hasil Kerja Bapemperda DPRD DIY atas Pembahasan Rancangan Keputusan DPRD tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah/ Peraturan Daerah Istimewa Tahun 2022, dibcakan oleh Yuni Satia Rahayu.

Sedangkan Laporan Badan Musyawarah DPRD DIY terhadap Pembahasan Rancangan Keputusan DPRD DIY tentang Program Kerja DPRD DIY Tahun 2022 dibacakan Suharwanta.

Usai penandatanganan Persetujuan dan Penetapan APBD DIY 2022 Gubernur DIY menyatakan pihaknya memberikan apresiasi kepada DPRD DIY atas upaya dan kerja bersama.
“Alhamdulillah setiap proses berjalan lancar. RAPBD DIY 2022 disetujui bersama. Saran dan masukan disampaikan secara arif,” kata Sultan.

Selanjutnya APBD DIY 2022 akan dievaluasi oleh Mendagri. “Besar harapan semoga hasil evaluasi tidak ada catatan-catatan yang menyebabkan proses penganggaran menjadi lebih panjang. Dengan ditetapkannya APBD DIY 2022 ini akan menjadi pedoman pembangunan,” kata Sultan. (Dho/Ian)
Advertisement banner

Baca juga:

Admin
Silakan ikuti kami di media sosial berikut.