SK Kemenkumham Turun, Partai Ummat Siapkan Tasyakuran
SK Kemenkumham Turun, Partai Ummat Siapkan Tasyakuran

SK Kemenkumham Turun, Partai Ummat Siapkan Tasyakuran



JOGJAGRID.COM - Partai Ummat secara resmi telah disahkan menjadi partai politik melalui keputusan Kemenkumham, Nomor : M. KH Kep 13 AH. 11.01 tanggal 20 Agustus 2021. 

Atas keputusan tersebut DPW Partai Ummat DIY menggelar serangkaian tasyakuran mulai tanggal 3-5 September secara virtual dengan tema "Perspektif dadi Jogja untuk Indonesia 2045".


Ketua DPW Partai Ummat DIY, Dwi Kuswantoro dalam jumpa pers bertema Tasyakuran Partai Ummat DIY, di Kantor DPW Partai Ummat, Kotagede, Yogyakarta, Jumat (3/9) mengatakan tema tersebut dilatari karena Yogyakarta berperan penting hadirnya NKRI. 


Adapun tahun 2045 merupakan tahun penting, sebagai bangsa akan memperingati satu abad kemerdekaan. 


" 2045 kita jadikan milstone penting pencapaian tujuan dibentuknya negara Indonesia, sesuai pembukaan UUD 1945," terangnya. 


Adapun kegiatan selama tasyakuran terdiri dari dua acara pokok diskusi publik dan di hari terakhir akan diselenggarakan tumpengan virtual. Sejumlah pembicara akan hadir, antara lain Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais, Ketua DPP Partai Ummat Ridho Rahmadi, Ketua Pimpinan Muhammadiyah DIY Bambang Cipto, Ketua Dewan Syuro Masjid Jogokaryan Jazir serta dari kalangan akademisi dan pengamat. 


Selain itu tasyakuran online juga akan mengundang komponen keumatan dari organisasi masyarakat. Antara lain Muhammadiyah, Forum Ukhuwah Islamiyah (FUI), Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Persatuan Islam (Persis), dan lainnya.


DPW Partai Ummat DIY menaruh optimisme besar dapat mendulang suara mayoritas warga Muhammadiyah. Partai yang baru saja mendapatkan legalitas dari Kementrian Hukum dan HAM itu meyakini lebih dari 60 persen warga Muhammadiyah bakal berlabuh ke Partai Ummat. 


"Yakin, mayoritas warga Muhammadiyah ke Partai Ummat, optimistis lebih 60 persen," ujar Dwi.


Setidaknya ada dua hal mendasar yang membuat DPW Partai Ummat DIY dapat mendulang mayoritas warga Muhammadiyah. 


Pertama, dari konsepsi perjuangan, menurut Dwi bahwa kehadiran Partai Ummat memiliki kesamaan dengan Muhammadiyah. "Jelas tho, amar ma'ruf nahi munkar. Kita juga jelas, kan tagline kita adalah melawan keazaliman dan menegakkan keadilan. Kemungkaran dalam sistem itu namanya kedzoliman," terangnya. 


Kedua, menurut Dwi realitas di lapangan selama ini menunjukan dukungan yang terus mengalir dari tokoh-tokoh Muhammadiyah. Banyak pimpinan-pimpinan Muhammadiyah hingga tingkat Cabang dan Ranting memberikan dukungan atas berdirinya Partai Ummat. 


"Dukungannya besar, cabang-cabang itu banyak yang mendukung. Kalau prosentase saya kira diatas 60 persen ya. Adapun di DIY ada sekitar 1,5 juta warga Muhammadiyah, kalau enggak salah," katanya. 


Dwi sendiri mengaku posisinya di kepengurusan Muhammadiyah DIY sebagai Ketua Majelis Pemberdayaan PWM DIY saat ini sedang dalam proses pengunduran. Ia menyadari aturan Muhammadiyah tidak diperbolehkan pengurus harian merangkap di Partai politik. 


Setelah mendapatkan legalitas badan hukum dari Kemenkumham, Partai Ummat akan fokus pada proses verifikasi pendaftaran di KPU. Syarat administrasi yang harus dipenuhi adalah dapat menunjukan Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Ummat setidaknya seperseribu dari jumlah penduduk di satu Kabupaten/Kota. "Target di DIY 5.500 KTA, kita targetkan akhir tahun ini selesai," ungkapnya. (Rio)


Advertisement banner

Baca juga:

Admin
Silakan ikuti kami di media sosial berikut.