Pemkot Yogya Dorong CSR Talangi Iuran BPJS
Pemkot Yogya Dorong CSR Talangi Iuran BPJS

Pemkot Yogya Dorong CSR Talangi Iuran BPJS

JOGJAGRID.COM : Pemerintah Kota Yogyakarta mendorong pihak swasta yang berniat menyalurkan bantuan seperti program corporate social responsibility (CSR) dilakukan dalam bentuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi warga peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Penyaluran bantuan dengan model seperti itu dinilai membuat bantuan lebih bermanfaat, terarah dan masyarakat peserta JKN bisa mendapatkan akses kesehatan lebih optimal.

“Kami berharap perusahaan bisa mengarahkan bantuan CSR nya ini untuk membantu masyarakat dalam membayar iuran BPJS Kesehatan,” ujar Haryadi 11 Oktober 2019.

Haryadi menyebut 95% warga Kota Yogyakarta sudah mendapatkan jaminan kesehatan BPJS. Sehingga hanya menyisakan 5% yang belum mendapatkan akses jaminan kesehatan tersebut.

“Angka ini tentu sangat tinggi bahkan lebih tinggi dari kepesertaan nasional yang masih di angka 82%, untuk itulah gerakan CSR untuk iuran BPJS ini sangat membantu," ujarnya.

Haryadi menambahkan bahwa sebenarnya kepesertaan BPJS di Kota Yogyakarta sudah mencapai angka 99%, namun karena ada perubahan kebijakan maka harus disesuaikan.

"Sebenarnya angka kepesertaan sudah 99 persen. Namun karena adanya kebijakan baru dan pencocokan data antara pemerintah pusat dan dinas sosial, maka kami akan kaji kembali yang sisa lima persen," ujar dia.

Haryadi mengatakan bantuan dalam bentuk iuran BPJS ini demi menjamin layanan masyarakat di bidang kesehatan tidak terputus dengan lancarnya iuran.

Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari mengatakan, sebanyak 97,5% warga Yogyakarta sudah tercover BPJS.

Namun dengan adanya dorongan pengalihan bantuan dalam bentuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan ini maka akan lebih menjamin optimalisasi fasilitas itu.  (Nastiti Pamuji)

Advertisement banner

Baca juga:

Admin
Silakan ikuti kami di media sosial berikut.