JOGJAGRID.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Yogyakarta terus menggenjot penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota Yogyakarta (RIPPARDA) periode 2026–2045. Regulasi jangka panjang ini tidak sekadar diarahkan untuk menggenjot angka kunjungan wisatawan, melainkan memperketat aspek mitigasi bencana, perlindungan keselamatan, serta perluasan inovasi layanan kesehatan bagi pelancong.
Ketua Pansus DPRD Kota Yogyakarta, Krisnadi Setyawan, menyatakan bahwa dokumen perencanaan pariwisata perkotaan harus mampu merespons berbagai potensi ancaman di lapangan secara taktis. Menurutnya, pertumbuhan destinasi di tengah padatnya aktivitas warga memerlukan payung hukum yang kuat terhadap penanganan situasi darurat.
"RIPPARDA tidak cukup hanya mengatur promosi dan pengembangan destinasi. Dokumen tersebut juga perlu mengantisipasi risiko penyelenggaraan pariwisata perkotaan, terutama di kawasan yang menjadi pusat kunjungan wisatawan sekaligus ruang aktivitas masyarakat," ujar Krisnadi Setyawan.
Krisnadi menambahkan, optimalisasi perlindungan tersebut menuntut kolaborasi erat dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar pembagian tugas penanggulangan darurat di destinasi wisata memiliki kejelasan prosedur operasional.
Perhatian serupa disampaikan Anggota Pansus DPRD Kota Yogyakarta, Fajar Kurniawan. Ia secara khusus menyoroti ikon pariwisata Kota Gudeg seperti Koridor Malioboro yang setiap harinya dipadati ribuan pengunjung dari berbagai daerah.
"Kawasan wisata dengan tingkat kunjungan tinggi seperti Malioboro perlu dilengkapi informasi jalur evakuasi, titik kumpul, petunjuk keselamatan, dan prosedur penanganan pengunjung ketika terjadi keadaan darurat," kata Fajar Kurniawan.
Guna mewujudkan standar keamanan yang andal, Fajar meminta agar pemerintah kota memperkuat koordinasi lintas instansi dengan melibatkan Dinas Kesehatan lewat optimalisasi Public Safety Center (PSC), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat), serta BPBD Kota Yogyakarta.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta, Lucia Daning Krisnawati, menegaskan bahwa kenyamanan dan keselamatan pelancong menjadi fondasi penting untuk mempertahankan citra pariwisata daerah. Selain aspek mitigasi darurat, pihaknya juga tengah membidik peluang integrasi pariwisata dengan layanan kesehatan atau medical and wellness tourism.
Lucia menjelaskan bahwa pengembangan wisata medis tersebut memerlukan sinergi lintas sektor yang melibatkan Dinas Kesehatan, jaringan fasilitas kesehatan, hingga bidang komunikasi digital guna memastikan wisatawan memperoleh kemudahan akses informasi medis selama berlibur di Yogyakarta.
