Dalam kegiatan dengar pendapat publik atau public hearing sebelumnya, warga mendesak pemerintah kota bersama legislatif agar menetapkan aturan pembatasan yang ketat terhadap kendaraan modern di titik-titik vital pariwisata. Menanggapi desakan tersebut, anggota DPRD Kota Yogyakarta, Haryanto, memastikan bahwa seluruh masukan masyarakat telah dicatat sebagai bahan penting yang akan dibawa ke tingkat pembahasan lanjutan.
“Ini menjadi catatan bagi kami. Nanti bisa masuk melalui Pendapat Umum Fraksi PDI Perjuangan dari fraksi kami. Atau bisa langsung masuk ke Pansus,” ujar Haryanto, Senin (26/10).
Tidak hanya fokus pada proteksi identitas transportasi lokal, Haryanto turut menyoroti keadilan distribusi kesejahteraan pariwisata bagi warga yang tinggal di kawasan strategis Sumbu Filosofi, seperti Kampung Jlagran yang berada di sekitar bantaran Kali Winongo. Ia menekankan bahwa masyarakat setempat harus diberikan ruang dan kesempatan untuk turut mengelola potensi wilayahnya agar tidak sekadar menjadi penonton di rumah sendiri.
“Kami berharap, seperti Jlagran ini tidak hanya menjadi penonton. Tapi bisa menikmati limpahan wisatawan. Semua bisa menikmati hasil wisata,” tutur Haryanto.
Sebagai bagian dari strategi memperluas peta sebaran destinasi wisata berbasis lingkungan, Haryanto juga mendorong masyarakat untuk aktif menjaga kelestarian ekosistem sungai. Harapannya, kawasan perairan seperti Kali Winongo dapat segera menyusul kesuksesan Kali Code dan bertransformasi menjadi alternatif wisata baru, termasuk wisata petualangan air yang mendukung daya tarik kawasan budaya Yogyakarta.
“Saat ini baru Kali Code. Setelah ini bisa Kali Winongo menjadi arung jeram atau wisata sungai lain. Mari, kita jaga ekosistem Kali Winongo ini tetap asri. Layak untuk menjadi destinasi wisata,” pungkasnya.
