JOGJAGRID.COM – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kota Yogyakarta secara resmi memberikan catatan strategis terhadap usulan eksekutif mengenai Raperda Penyelenggaraan Transformasi Digital dalam upaya menyongsong dinamika digital global tahun 2026.
Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Yogyakarta, Mohammad Sofyan ST, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pencermatan komprehensif dan memberikan sejumlah rekomendasi penguatan substansi agar regulasi tersebut segera dibahas bersama guna mendorong transformasi digital yang semakin produktif.
Ia menekankan bahwa transformasi digital di Yogyakarta harus dipandang sebagai instrumen vital untuk meningkatkan kualitas hidup manusia secara utuh melalui desain inklusif yang berfokus pada warga lanjut usia.
Strategi adaptasi demografi yang cerdas ini dinilai penting oleh Fraksi PAN untuk mencegah penurunan produktivitas sosial di masa depan, sehingga Raperda tersebut wajib secara eksplisit mewajibkan kepatuhan terhadap standar aksesibilitas digital bagi seluruh layanan publik tanpa terkecuali.
Selain aspek inklusivitas, Mohammad Sofyan menegaskan, "Penyelarasan dengan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) adalah harga mati yang tidak bisa ditawar dalam penyusunan regulasi ini," katanya Minggu (22/2).
Raperda tersebut wajib mencantumkan mekanisme perlindungan hak subjek data serta menunjuk pejabat pengawas perlindungan data yang bertanggung jawab langsung kepada kepala daerah karena keamanan siber merupakan investasi inti untuk menjaga kepercayaan publik dan keberlanjutan ekonomi digital daerah.
Fraksi PAN juga menyoroti pentingnya integrasi nilai-nilai etika kecerdasan artifisial (AI) ke dalam pasal-pasal operasional guna mencegah bias algoritmik dan menjamin transparansi dalam setiap pengambilan keputusan berbasis data.
Mohammad Sofyan berpendapat bahwa Yogyakarta memiliki peluang besar untuk menjadi pionir dalam tata kelola AI yang beradab di Indonesia dengan memanfaatkan potensi akademis serta riset lokal yang ada.
Di sisi lain, partisipasi masyarakat diharapkan berkembang dari sekadar aduan pasif menjadi kolaborasi aktif melalui platform digital yang inklusif, yang didukung dengan penguatan literasi digital regional melalui konsep ‘Gendong’ agar manfaat teknologi dapat dirasakan hingga ke pelosok kampung-kampung budaya.
Secara teknis, optimalisasi Jogja Smart Service (JSS) menuju status Super App yang andal dan aman harus terus didorong melalui manajemen teknologi yang lincah dan berorientasi pada hasil. Mohammad Sofyan meyakini bahwa dengan landasan regulasi yang kuat, integratif, dan visioner, Kota Yogyakarta akan mampu menavigasi tantangan era digital 2025-2026 dengan tetap menjaga nilai-nilai keistimewaan serta kemanusiaannya.
Upaya transformasi ini pada akhirnya diharapkan mampu mewujudkan masyarakat Yogyakarta yang adil, makmur, lestari, dan beradab di tengah kemajuan teknologi dunia yang terus berkembang pesat.
