Terobosan Penting: Raperda Minuman Beralkohol di Kota Yogyakarta Akhirnya Masuk Tahap Finalisasi
Terobosan Penting: Raperda Minuman Beralkohol di Kota Yogyakarta Akhirnya Masuk Tahap Finalisasi

Terobosan Penting: Raperda Minuman Beralkohol di Kota Yogyakarta Akhirnya Masuk Tahap Finalisasi

JOGJAGRID.COM – Setelah bertahun-tahun mengalami hambatan dan gagal pembahasan akibat dinamika politik, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait minuman oplosan atau minuman beralkohol di DPRD Kota Yogyakarta akhirnya mencapai titik terang.

Produk hukum yang sangat dinantikan ini dikabarkan segera memasuki tahap finalisasi dan ditargetkan ditetapkan tahun ini.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Yogya, Tri Waluko Widodo, menyampaikan rasa syukur atas perkembangan ini. "Alhamdulillah pada periode saat ini raperda minuman beralkohol bisa dibahas dan sudah ada kesepahaman bersama," ungkapnya.

Raperda ini dinilai sangat krusial karena akan menjadi pedoman dalam pengendalian peredaran minuman keras serta pelarangan terhadap minuman oplosan di wilayah Kota Yogyakarta. 

Percepatan pembahasan produk hukum yang sempat tertunda ini menunjukkan komitmen serius DPRD periode saat ini dalam menanggapi isu-isu sosial dan kesehatan masyarakat yang mendesak. Keberhasilan penyelesaian Raperda ini akan menjadi salah satu capaian signifikan dalam kinerja legislasi tahun ini.
Advertisement banner

Baca juga:

Admin
Silakan ikuti kami di media sosial berikut.