JOGJAGRID.COM – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Yogyakarta berharap Raperda Rumah Susun (Rusun) dapat segera diselesaikan dan diimplementasikan secara efektif setelah disahkan.
Kecepatan implementasi dinilai krusial agar regulasi ini dapat segera memberikan kontribusi nyata dalam penyediaan hunian layak di Kota Yogyakarta.
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Yogya, Cahyo Wibowo, menekankan bahwa tujuan akhir dari proses legislasi ini adalah dampak positif langsung pada masyarakat.
"Fraksi PKS juga agar raperda itu dapat segera diselesaikan dan diimplementasikan dengan baik, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata dalam menyediakan hunian layak bagi seluruh lapisan masyarakat Kota Yogya," ujar Cahyo.
Fokus utama implementasi, menurutnya, adalah pada kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.
"Khususnya untuk mereka yang membutuhkan rumah susun sebagai alternatif hunian," lanjutnya.
Rusun dianggap sebagai solusi paling realistis untuk mengatasi masalah kepadatan dan tingginya harga tanah di kota metropolitan seperti Yogyakarta.
Untuk menjamin efektivitas implementasi, Cahyo Wibowo mengajak seluruh pihak untuk bersinergi.
Cahyo pun mengajak seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, DPRD, swasta, maupun masyarakat, untuk bersama-sama mendukung dan mengawasi.
Pengawasan bersama ini penting untuk memastikan bahwa setiap klausul dalam Raperda dijalankan sesuai dengan semangat keadilan dan keberlanjutan.
"Agar pelaksanaan peraturan ini dapat berjalan efektif sesuai tujuan yang diharapkan," pungkasnya.
