DPRD Yogya Buka Pintu Usulan Program di Tengah Keterbatasan APBD 2026
DPRD Yogya Buka Pintu Usulan Program di Tengah Keterbatasan APBD 2026

DPRD Yogya Buka Pintu Usulan Program di Tengah Keterbatasan APBD 2026

JOGJAGRID.COM – Meskipun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 Kota Yogyakarta harus melakukan efisiensi drastis akibat pemotongan dana transfer pusat, Badan Anggaran (Banggar) DPRD memastikan bahwa ruang partisipasi publik dalam perencanaan anggaran tetap dibuka lebar. Hal ini dilakukan untuk memastikan aspirasi warga tetap terakomodasi di tengah keterbatasan fiskal.

Ketua Banggar DPRD Kota Yogya, Wisnu Sabdono Putro, menegaskan bahwa efisiensi dilakukan secara hati-hati, berfokus pada skala prioritas utama: sampah, kesehatan, dan pendidikan. "Efisiensi akibat pemotongan dana transfer dari pusat tidak akan mengurangi tingkat kesejahteraan masyarakat Yogya," tegasnya, menjamin bahwa kebutuhan dasar tetap aman. 

Program-program di luar tiga sektor prioritas tersebut masih akan berjalan, namun dengan penyesuaian alokasi atau frekuensi.

Menanggapi potensi berkurangnya program yang bisa diusulkan, Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Yogya, Indaruwanto Eko Cahyono, menegaskan bahwa mekanisme partisipasi masyarakat, baik melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) maupun Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), tetap dibuka luas.

"Partisipasi masyarakat melalui musrenbang biasanya cukup tinggi. Banyak usulan yang disampaikan dan berharap bisa segera direalisasikan," ujar Indaruwanto. Ia menjamin bahwa usulan-usulan ini akan dikawal oleh DPRD. Namun, ia juga memberikan catatan penting terkait situasi efisiensi anggaran yang ada.

 "Nah, itu pasti akan kami kawal namun juga harus bisa dipahami semua terkait skala prioritas di tengah efisiensi," tambahnya.

Indaruwanto menekankan bahwa semua usulan program yang masuk, meskipun dikawal, harus memenuhi dua syarat utama: harus disesuaikan dengan kerangka prioritas yang telah ditetapkan Banggar dan TAPD, serta wajib selaras dengan visi dan misi Walikota yang tercantum dalam Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Penyesuaian ini krusial untuk memastikan bahwa APBD 2026 yang efisien tetap optimal dan tepat sasaran.

Sementara itu, Ketua Banggar, Wisnu Sabdono Putro, mengingatkan kembali bahwa skala prioritas telah disepakati bersama. "Terdapat skala prioritas yang sudah menjadi kesepakatan bersama dengan TAPD, yakni masalah sampah, kesehatan, dan pendidikan," sebutnya, memberikan panduan bagi masyarakat dalam mengajukan usulan agar memiliki peluang lebih besar untuk diakomodasi di tengah kebijakan efisiensi.
Advertisement banner

Baca juga:

Admin
Silakan ikuti kami di media sosial berikut.