JOGJAGRID.COM – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Yogyakarta menunjukkan optimisme tinggi dalam menyelesaikan target legislasi tahun ini.
Pihaknya menargetkan 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dapat diselesaikan sebelum akhir tahun.
Tri Waluko Widodo, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Yogyakarta, mengungkapkan target tersebut. Ia menambahkan, "Kami menargetkan di tahun depan bisa mengusulkan jumlah Raperda yang lebih banyak, mencapai 14 Raperda."
Pihaknya optimistis, seluruh 12 Raperda yang menjadi prioritas tahun ini dapat diselesaikan pada pertengahan November mendatang. Tri Waluko juga menjamin bahwa, meskipun terdapat efisiensi anggaran, kualitas produk hukum yang dihasilkan tidak akan terpengaruh. Komitmen penuh dewan dalam menjalankan salah satu ketugasannya di bidang legislasi menjadi jaminan mutu.
Sementara itu, Ipung Purwandari, Ketua Bapemperda, menghubungkan target tinggi ini dengan pentingnya masukan dari masyarakat, terutama mengingat tema-tema Raperda yang dibahas sangat relevan.
Tahun ini, Raperda yang dibahas banyak memiliki kaitan langsung dengan kepentingan masyarakat luas, di antaranya mengenai rumah susun, minuman beralkohol, kesejahteraan lansia, penyelenggaraan olahraga, dan lain sebagainya.
Ipung menekankan perlunya keterlibatan warga sejak dini. "Produk hukum ini nantinya akan mengatur norma di masyarakat. Oleh karena itu, kebutuhan apa yang ada di masyarakat harus disesuaikan sejak awal," ujarnya.
Meskipun Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) hanya melibatkan perwakilan wilayah, Ipung menyatakan bahwa masukan yang konstruktif sangat dibutuhkan. Keterlibatan aktif dari masyarakat akan sangat berdampak pada komprehensifitas produk hukum yang dihasilkan.
Untuk mendukung transparansi dan efektivitas pengawalan publik, Tri Waluko mengimbau masyarakat agar familiar dan aktif mengakses web Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Ini penting agar masyarakat bisa menginventarisir dan memantau produk hukum yang sudah diberlakukan di Kota Yogyakarta.
