Deklarasikan THN DIY, Tim Hukum AMIN Waspadai Berbagai Modus Kecurangan Pilpres
Deklarasikan THN DIY, Tim Hukum AMIN Waspadai Berbagai Modus Kecurangan Pilpres

Deklarasikan THN DIY, Tim Hukum AMIN Waspadai Berbagai Modus Kecurangan Pilpres

JOGJAGRID.COM –Tim Hukum Nasional Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (THN AMIN) mencium semakin massifnya kecurangan dan pelanggaran dalam penyelenggaraan Pilpres 2024. Modusnya pun semakin beragam.

Ketua Umum Tim Hukum Nasional Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Ari Yusuf Amir berpendapat, persoalan tersebut menjadi ujian integritas dan kredibilitas penyelenggara.

Ari menyebut modus kecurangan semakin beragam, baik dalam bentuk manipulasi peraturan perundang-undangan, seperti pada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90, modus kecurangan yang dilakukan oleh aparatur negara maupun aparat penegak hukum seperti pembatalan izin kampanye, kriminalisasi terhadap anggota Timnas AMIN, hingga intimidasi pihak-pihak yang mendukung AMIN.

“Modus berikutnya yang harus dicermati adalah manipulasi suara rakyat, baik dengan metode intimidasi pemilih maupun menghilangkan suara pemilih untuk kepentingan salah satu paslon presiden, yang dilakukan saat pemungutan dan penghitungan suara,” ujar Ari di sela acara Deklarasi dan Pengukuhan Tim Hukum Nasional AMIN Provinsi DIY, di The Rich Jogja Hotel, Yogyakarta, Kamis 4 Januari 2024.

Terhadap semua modus kecurangan itu, menurut Ari, THN AMIN bersama seluruh elemen masyarakat pendukung AMIN dan gerakan civil society dengan lantang meneriakkan "Kami Tidak Takut". “Kami terus teriakkan kata ‘lawan, lawan, dan lawan,” tegas Ari.

Secara khusus Ari menyoroti persoalan netralitas aparatur negara. Ari menilai gejala pengerahan aparatur negara untuk pemenangan salah satu paslon sudah mulai terasa dan patut diwaspadai. Ari meminta Bawaslu tegas menindak aparat atau ASN yang terlibat pemenangan pemilu.

Posko Pengaduan Kecurangan di DIY

Pada Kamis 4 Januari 2024, THN AMIN Yogyakarta dideklarasikan. Tim Hukum Yogyakarta digawangi puluhan advokat senior serta sejumlah aktivis masyarakat sipil. Tim juga diisi para relawan pemenangan AMIN. Salah satu agenda dari THN AMIN Yogyakarta adalah membuka posko-posko pengaduan hingga ke kampung-kampung. “Membentuk posko pengaduan merupakan ikhtiar kita untuk mengajak masyarakat mengawal pilpres,” tegas Ari

Menurut Ari, sejarah Yogyakarta sebagai kota perjuangan menjadi inspirasi bagi THN DIY untuk bersama seluruh elemen masyarakat berjuang mengawal pemilu dan pilpres agar berjalan dengan jujur, adil, dan bermartabat.

“Kita harus berjuang untuk melakukan perubahan. Untuk perubahan demi mewujudkan keadilan dan kemakmuran untuk semua rakyat Indonesia, maka THN DIY bersama 33 THN provinsi lainnya dan juga THN kota/Kabupaten di seluruh Indonesia, akan menjaga kemenangan pasangan AMIN agar tidak dicurangi,” urai Ari.

Sekadar mengingatkan, persoalan netralitas instansi dan lembaga negara dalam pemilu sebelumnya sempat disinggung capres Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo usai makan siang bersama Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, akhir Oktober lalu. Anies mengingatkan agar Jokowi menjaga netralitas di Pemilu 2024.
Advertisement banner

Baca juga:

Admin
Silakan ikuti kami di media sosial berikut.