Partai Demokrat DIY Ajukan Kontra Memori ke Pengadilan Tinggi DIY
Partai Demokrat DIY Ajukan Kontra Memori ke Pengadilan Tinggi DIY

Partai Demokrat DIY Ajukan Kontra Memori ke Pengadilan Tinggi DIY



JOGJAGRID.COM: Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat DIY  mengajukan kontra memori ke Pengadilan Tinggi yang berisi permohonan perlindungan hukum dan keadilan kepada Mahkamah Agung (MA)

Surat tersebut diterima Kepala Pengadilan Tinggi DIY Setyawan Hartono, S.H, M.H., Senin, 3 April 2023.

Hal itu sebagai upaya merespons upaya Peninjauan Kembali (PK) pihak Moeldoko atas putusan MA yang memenangkan Partai Demokrat yang dipimpin AHY.
Menurut Ketua  DPD Demokrat DIY, Erlia Risti, langkah ini tentu harus kami lakukan karena ada yg belum puas dan akan membegal partai kami,kami ingin menunjukkan bahwa kami kader- kader Partai Demokrat khususnya di DIY merupakan kader yang setia,solid dan loyal dibawah kepemimpinan mas Ketum AHY

“Hari ini DPD Demokrat se-Indonesia mendatangi Pengadilan Tinggi menyerahkan surat permohonan perlindungan hukum dan keadilan,” kata Erlia Risti Selaku Ketua DPD PD DIY didampingi Sekretaris DPD dan pengurus DPD Partai Demokrat DIY

Sebelumnya, kasasi telah menolak gugatan Moeldoko lewat putusan nomor 487/K/TUN 2022 pada 29 September 2022. Tapi kini, Moeldoko mengklaim telah menemukan 4 novum alias bukti baru.

Partai Demokrat DIY pun membantah novum yang diajukan Moeldoko ini bukti baru. Sebab, keempatnya sudah jadi bukti dalam sidang PTUN Jakarta dengan perkara nomor 150/G/2021 pada 23 November 2021. (Dho/Ian)
Advertisement banner

Baca juga:

Admin
Silakan ikuti kami di media sosial berikut.