Sosialisasi 4 Pilar, Gandung Pardiman  Sebut Pancasila Tak Bisa Digoyang
Sosialisasi 4 Pilar, Gandung Pardiman  Sebut Pancasila Tak Bisa Digoyang

Sosialisasi 4 Pilar, Gandung Pardiman Sebut Pancasila Tak Bisa Digoyang




JOGJAGRID.COM - Pancasila sebagai Dasar Negara dan  falsafah bangsa tidak bisa digoyang - goyang atau diubah dengan cara apapun. Pancasila bahkan tidak bisa diubah oleh  siapapun.

 "Tidak ada mekanisme hukum apapun untuk mengubah Pancasila, kecuali dengan revolusi dan membubarkan negara atau dengan cara makar terhadap ideologi negara Pancasila. Sehingga jika ada yang ingin menggoyang - goyang atau pun mengubah Pancasila berarti akan membubarkan negara," tegas Anggota DPR - MPR RI Gandung Pardiman dalam acara sosialisasi 4 Pilar di Ponjong Gunungkidul, Minggu ( 5/3/2023).

Gandung Pardiman menegaskan bahwa Pancasila tidak boleh diperas - peras menjadi trisila ataupun Eka Sila. Pancasila yang ada saat ini sudah final sesuai UUD 45 seperti yang tertuang dalam pembukaan UUD 45. 

" Oleh karena Pancasila sudah final maka kami meminta agar semua elemen masyarakat Indonesia menjadi pengawal ideologi negara, yaitu Pancasila," tandas Gandung Pardiman berapi - api.

Gandung Pardiman menandaskan kenapa pancasila tidak bisa diubah - ubah apalagi digoyang - goyang. Sebab Pancasila bukanlah konstitusi dan Pancasila berada di atas UUD 1945.

" Pancasila  menjadi kaidah pokok negara yang fundamental  yang kuat serta tidak bisa diubah," Tegas Gandung.

Lebih lanjut dikatakan Gandung, Pancasila memiliki kedudukan tertinggi sebagai sumber dari segala sumber hukum bangsa Indonesia. Selain itu, Pancasila juga merupakan dasar negara atau ideologi dan dijadikan sebagai pedoman bangsa Indonesia.

" Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia memiliki arti bahwa segala peraturan negara haruslah sesuai dan tidak boleh bertentangan dengan Pancasila." pungkas Gandung Pardiman. (Dho/Ian)
Advertisement banner

Baca juga:

Admin
Silakan ikuti kami di media sosial berikut.