Wakili Ketua Komisi XI DPR RI, RM Wibisono Himbau Warga Kapanewon Kasihan Cermati Pinjol Ilegal Yang Tak Terdaftar di OJK
Wakili Ketua Komisi XI DPR RI, RM Wibisono Himbau Warga Kapanewon Kasihan Cermati Pinjol Ilegal Yang Tak Terdaftar di OJK

Wakili Ketua Komisi XI DPR RI, RM Wibisono Himbau Warga Kapanewon Kasihan Cermati Pinjol Ilegal Yang Tak Terdaftar di OJK



JOGJAGRID.COM : RM Wibisono yang bertugas mewakili Ketua Komisi XI DPR RI, H. Kahar Muzakir melakukan sosialisasi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghimbau masyarakat agar mencermati berbagai bentuk Pinjaman Online (Pinjol) yang hari ini sangat mudah diakses melalui Handphone.

Menurut delegasi dari DPR RI ini, kemajuan teknologi dengan adanya smartphone atau perangkat gadget menjadikan warga mudah untuk melakukan akses apapun, termasuk mengakses Pinjol yang banyak tersaji di berbagai layanan digital di smartphone.

Untuk menjaga kemanan data pribadi warga yang mengajukan pinjaman melalui Pinjol, RM Wibisono menghimbau agar warga untuk melakukan pemeriksaan keabsahan Pinjol itu resmi terdaftar di OJK atau tidak terdaftar.

"Memang Pinjol itu lebih mudah diakses, dan bisa membantu warga untuk menunjang peningkatan kegiatan perekonomian. Tapi monggo (silahkan) dicek dulu legalitas Pinjolnnya di OJK dulu biar warga tidak terbebani nantinya," ujar Wibisono yang disambut antusias warga Kasihan itu, Sabtu (17/9/2022).

Menurutnya RM Wibisono, tidak semua Pinjol itu resmi dan terdaftar di OJK, masyarakat bisa mengecek kebenaran atau keabsahan Pinjol itu agar tidak ada permasalahan dikemudian hari yang merugikan masyarakat saat melakukan pinjaman online.

Ia juga menjelaskan, dari data nasional, peminat pinjol di DIY terus meningkat setiap tahunnya. Hal ini menurutnya karena kemudahan dalam mengakses dana dengan syarat yang tidak terlalu rumit, cukup secara daring dan pengiriman data yang mudah diakses, bisa dilakukan dimana saja, dan dana bisa langsung cair sehingga banyak yang tergiur langsung mengajukan Pinjol tanpa melihat keabsahan lembah Pinjol ke OJK terlebih dulu.

“Jadi sebenarnya kemudahan ini bisa dimanfaatkan atau jadi alternatif bagi pelaku usaha kecil yang butuh akses permodalan cepat. Memang terbukti banyak peminatnya,” tambahnya dalam diskusi tentang Meningkatkan Kewaspadaan Masyarakat Terhadap Pinjol Ilegal, yang digelar di Pendopo Hotel Royal Brongto, Sabtu (17/9/2022).

Masyarakat dari Kapanewon Kasihan, Bantul terlihat antusias mendengarkan himbauan dari Wibisono, bahkan banyak warga yang antusias ingin mengenal lebih dekat sosok Wibisono yang terlihat ramah, cerdas dan 'ngguyupi' warga itu.

Kegiatan diskusi itu juga terlihat cukup aktif dengan adanya tanya jawab dari peserta dan RM Wibisono.

Ada beberapa peserta yang mengajukan pertanyaan mengenai cara teknis melakukan pemeriksaan keabsahan lembaga Pinjol di OJK. Ada juga yang bertanya mengenai perbedaan atau akibat mengajukan pinjaman ke Pinjol yang sudah terdaftar di OJK atau yang belum terdaftar.

"Kita masih belum terbiasa dengan sistem pemeriksaan Pinjol di OJK, mungkin Mas Wibisono bisa menjelaskan mengenai cara memeriksanya bagaimana," ujar seorang perempuan bernama Sila, asal Kalurahan Tirtonirmolo, Kapanewon Kasihan, Bantul.

Ada juga Desti, seorang perempuan paruh baya asal Kalurahan Tamantirto, Kapanewon Kasihan, Bantul, yang menanyakan teknis pemeriksaan Pinjol ke OJK yang ramah bagi orang yang sudah tua.

"Ayah saya sudah sepuh (tua), ada cara yang ramah bagi orang tua saat akan memeriksa keabsahan Pinjol di OJK? Takutnya nanti ayah saya justru takut masuk gedung OJK yang besar dan dijaga satpam," tanyanya yang disambut riuh canda tawa hadirin yang lain.

Ada juga seorang pemuda  yang mengucapkan terima kasih ke RM Wibisono mengenai kelebihan dan kekurangan Pinjol ilegal itu.

"Terima kasih penjelasan Pak Wibisono, informasinya sangat membantu kami. Kami jadi tau dampak mengajukan Pinjol ke lembaga yang sudah terdaftar di OJK atau yang belum resmi terdaftar," ujar Danang, salah satu pemuda asal Kalurahan Tirtonirmolo, Kapanewon Kasihan, Bantul. (Dho/Ian)
Advertisement banner

Baca juga:

Admin
Silakan ikuti kami di media sosial berikut.