Dilantik Sebagai Ketua DPD Ikadin DIY, Guntarwan Indar Wibowo Siap Bawa Perubahan
Dilantik Sebagai Ketua DPD Ikadin DIY, Guntarwan Indar Wibowo Siap Bawa Perubahan

Dilantik Sebagai Ketua DPD Ikadin DIY, Guntarwan Indar Wibowo Siap Bawa Perubahan



JOGJAGRID.COM : Setelah terpilih melalui musyawarah daerah (musda), Guntarwan Indar Wibowo SH akhirnya dilantik sebagai Ketua DPD Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) DIY. Pelantikan ini dihadiri Wamenkum HAM Prof Dr Eddy Omar Sharif Hiariej SH MHum dan dipimpin langsung Sekjen DPP Ikadin Dr M Rashid Ridho SH MH.

Guntarwan terpilih secara aklamasi dalam Musda III DPD Ikadin DIY yang dilaksanakan pada bulan Mei lalu. Ia dipercaya untuk memimpin DPD Ikadin DIY periode 2022 - 2026, menggantikan ketua sebelumnya yakni Moelyadi SH yang telah meninggal dunia.

Susunan pengurus DPD Ikadid DIY periode 2022-2026 terdiri Guntarwan Indar Wibowo SH (Ketua), Tito Hadi Priyatna SH, Agus Raharjo SH, Heri Purwanto SH MH, Drs Agus Kuncoro SH, Hartanto SH, Sumarni SH (Wakil Ketua); Taufiqurrahman SH (Sekretaris), Rr Enny Asmawati SH (Bendahara).

Dewan Pembina masing-masing Prof Dr Muchsan SH, Dr Busyro Muqoddas SH MHum, KPH H Setyoharjo SH, Lasdin Wlas SH, Ramdlon Naning SH, Dr Najib Gisymar SH MHum CLA dan Dr Trisno Rahardjo SH MHum. Dewan Pengawas R Nurhadi Budi Yuwono SH, Afiq Anshori SH, Suparlan SH, Eet Susita SH, Totok Sugianto SH dan Harweni Puji Astuti SH. Dewan Kehormatan terdiri Nasrullah SH SAg MCL (Ketua), Selamat P Hutabarat SH, Drs Toto Sunyoto SH MH, Soesi Retnowati SH Nurasid SH dan Dr Hendry Julian Noo SH MKn.

Dalam sambutannya Rashid Ridho meminta Guntarwan bersama para anggota untuk dapat meneruskan organisasi. DPD Ikadin DIY harus mampu menjadi contoh bagi daerah yang lain karena Yogya meripakan kota yang istimewa.

“Dengan ketua baru, DPD Ikadin DIY harus lebih maju dan lebih baik lagi. Ini perlu keseriusan dan kerja bersama,” kata Rashid Ridho dalam pelantikan yang digelar di Hotel Royal Darmo Yogya, Kamis (01/09/2022).

Ia menyatakan kiprah Ikadin sudah tak diragukan lagi. Pengakuan dan capaian tersebut harus dipertahankan dan ditingkatkan lagi baik secara kualitas maupun langkah nyata.

“Seluruh advokat Ikadin DIY harus meningkatkan kualitas diri sebagai aparatur penegak hukum yang menjunjung tinggi nilai-nilai luhur masyarakat Indonesia,” tegasnya.

Gubernur DIY, Sri Sultan HB X melalui Kabiro Hukum Sekda DIY, Adi Bayu Kristanto SH MHum meminta para advokat Ikadin DIY untuk dapat mengajak para anggotanya untuk berkomitmen menjaga marwah advokat secara professional. Advokat menurutnya merupakan profesi suci dan mulia, oleh karena itu dalam menjalannya harus dilandasi dengan niat yang luhur.  

“Menghimbau agar advokat berkomitmen memberikan bantuan hukum kepada masyarakat tidak mampu. Marwah sebagai advokat harus terus dijaga,” jelasnya.

Ditemui usai pemilihan, Guntarwan mengaku siap mengemban amanat yang dibebankan kepadanya. Ia juga berjanji akan meningkatkan kualitas para advokat agar dapat menjalankan profesinya dengan baik.

"Untuk meningkatkan kualitas advokat dengan menggandeng dunia pendidikan dengan beberapa universitas. Harapanya DPD Ikadin DIY dapat menjadi organisasi yang terhormat dan menjadi lebih baik lagi,” jelasnya.

Ia menegaskan DPD Ikadin DIY akan berkolaborasi dengan perguruan-perguruan tinggi untuk memberikan pelatihan bersama dan belajar lebih banyak lagi soal hukum. Selain itu ia juga berjanji akan bersinergi dengan instansi lain seperti Kepolisian, Kejaksaan dan Kehakiman sebagai pilar hukum di tanah air. (Ian)
Advertisement banner

Baca juga:

Admin
Silakan ikuti kami di media sosial berikut.