Anggota DPRD Kota Yogya Rifki Listianto Perjuangkan Aspirasi Warga Di Masa Pandemi
Anggota DPRD Kota Yogya Rifki Listianto Perjuangkan Aspirasi Warga Di Masa Pandemi

Anggota DPRD Kota Yogya Rifki Listianto Perjuangkan Aspirasi Warga Di Masa Pandemi





JOGJAGRID.COM : Politikus PAN yang juga anggota DPRD Kota Jogja Rifki Listianto terus bergerak ke bawah guna menyerap aspirasi masyarakat sembari menyalurkan berbagai bentuk bantuan dalam membantu percepatan penanganan Covid-19 khususnya di Kota Yogyakarta.

“Sepanjang turun ke masyarakat 3-8 Juni 2021 lalu, ada cukup banyak usulan masyarakat dan  berbeda-beda dan kami berkomitmen memperjuangkan aspirasi warga,” tegas Rifki yang dalam reses ini menyapa warga di daerah pemilihan (dapil) satu yang meliputi Kemantren Mergangsan, Kraton dan Mantrijeron Kota Yogyakarta.

Beragam usulan yang diterima Rifki Listianto yang juga Sekretaris Komisi B DPRD Kota Jogja itu seperti pelatihan dan stimulan dana untuk kelangsungan kegiatan UMKM terutama di wilayah Kemantren Kraton. 

Usulan kegiatan lainnya seperti kegiatan padang bulan, pembangunan kewilayahan, penyempurnaan Saluran Air Limbah (SAL) yang banyak menjadi masalah di wilayah Kelurahan Mantrijeron. 

Selain itu juga terkait renovasi dan pembangunan sarana dan prasarana di kewilayahan. Ada juga beberapa usulan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

“Semua usulan-usulan dari kegiatan reses ini akan kita didokumentasikan sebagai berkas Pokok Pokok Pikiran (POKIR) DPRD Kota Jogja yang akan diserahkan ke Pemkot sebagai dasar usulan penyusuan kegiatan atau program di APBD 2022,” papar Rifki.

Banyak masukan dan usulan dari warga dapil satu. Usulan itu baik berupa usulan fisik atau non fisik. 

Sebagian besar warga juga mempertanyakan dan mengharapkan penanganan wabah Covid19 dapat dilakukan semaksimal mungkin oleh Pemkot dan DPRD Kota Jogja.

Rifki pun mendorong Pemkot Yogyakarta tetap menjadi mitra sinergis dan selalu memberikan support kegiatan-kegiatan seni dan budaya yang dikelola oleh warga.
  
Reses itu sendiri dimulai tanggal 3-8 Juni 2021, dimanfaatkan penuh oleh Rifki untuk menyerap aspirasi maupun usulan -usulan dari warga.

Reses kali ini dilakukan dengan format berbeda dengan reses sebelum masa pandemi covid19. Reses terbagi dalam beberapa sesi, setiap titik reses dibagi menjadi dua-tiga sesi sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.

“Kita sangat konsen terhadap protokol kesehatan covid19 sehingga prinsip 5M selalu diterapkan dalam kegiatan ini, mengingat reses harus tetap berjalan sementara kita harus menekan angka penularan covid yang terjadi,” pungkas Rifki. (ARIFIN)

Advertisement banner

Baca juga:

Admin
Silakan ikuti kami di media sosial berikut.