DPRD DIY Desak Bantuan Corona Berdayakan Petani Lokal
DPRD DIY Desak Bantuan Corona Berdayakan Petani Lokal

DPRD DIY Desak Bantuan Corona Berdayakan Petani Lokal

JOGJAGRID.COM : Sembako yang rencana akan dibagikan untuk jatah hidup masyarakat kurang mampu di DIY yang terdampak wabah covid19 mesti dibeli dari petani dan UMKM di DIY.

Hal itu disampaikan Huda Tri Yudiana, Wakil ketua DPRD DIY merespon ihwal penyaluran bantuan yang kini dipersiapkan Pemerintah Pusat, Daerah, dan Kabupaten Kota untuk warga terdampak wabah Corona.

"Pembelian sembako jadup untuk warga miskin desil 1 - 4 yang belum mendapatkan bantuan apa apa akan memerlukan anggaran sekitar Rp 95 Milyar. Jika ditambahkan dengan jadup untuk keluarga difabel dan warga lansia bisa mencapai anggaran sebesar Rp 105 milyar," ujar Huda Ahad 19 April 2020.

Huda mengatakan pembelian jadup dari petani dan UMKM DIY sebesar Rp 105 M dari pemda DIY ini akan sangat membantu perputaran dan perekonomian petani dan UMKM di DIY yang sangat terpukul karena covid19.

"Harga beli dari petani dan pedagang harus bagus, jangan dipepet harganya. Apalagi dalam pembelian ini tidak diperlukan lelang," terang politikus dari Fraksi PKS DPRD DIY itu.

Pembelian dari petani dan UMKM DIY ini harus direncanakan secara baik sejak saat ini, jangan mendadak dan cari mudah nya saja.

Ia mendesak harus dicari cara agar belanja ini berakibat langsung pada kesejahteraan petani dan UMKM, tidak jatuh pada pengusaha besar dari luar sehingga tidak efektif untuk membantu perekonomian petani dan UMKM.

"Perencanaan ini harus segera dilakukan melibatkan secara terkoordinir dan massif. Kelompok tani dan gapoktan harus didata kemampuan dan kapasitas produksi mereka dan dibeli oleh pemda hasil pertanian musim panen ini," katanya.

Pedagang dan peternak yang luar biasa terdampak saat ini juga harus dilibatkan dalam pembelian ini. "Mohon jadup nya nanti pake telur dan hasil ternak apa yang memungkinkan dibeli dari peternak DIY," ujar Huda.

Jika bisa dilaksanakan massif dan membeli dari DIY anggaran ini akan bermanfaat dua sisi, yaitu bermanfaat untuk membantu masyarakat miskin yang terdampak dan membantu perputaran petani dan UMKM yang sangat terdampak waktu dekat ini.

DPRD akan mengevaluasi dan mengawasi pengadaan dan distribusi bantuan ini dari dua kriteria tersebut. Yaitu pembelian yang terkait perputaran ekonomo petani dan UMKM serta ketepatan sasaran pembagian bantuan.

"Kami mengingatkan sejak saat ini bahwa pelaksanaan belanja ini harus betul betul dikoordinasikan dan direncanakan sejak sekarang dan melibatkan instansi multisektor. Bukan sekedar BPBD yang mengadakan dengan dana BTT, tapi harus berkoordinasi dengan dinas pertanian. dinkop UMKM, dinsos dan sebagainya," kata dia.

Jika tidak dikoordinasikan sejak sekarang nanti akan terkejar waktu dan sekedar cari mudah, sehingga belanja tidak ke petani dan UMKM DIY.

-Bram Setiawan-
Advertisement banner

Baca juga:

Admin
Silakan ikuti kami di media sosial berikut.