JOGJAGRID.COM – Ketua Komisi A DPRD Kota Yogyakarta, Susanto Dwi Antoro, secara resmi merilis tiga rekomendasi utama sebagai respons cepat atas kasus dugaan kekerasan yang terjadi di Daycare Little Aresha.
Melalui koordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta, pihak legislatif mendesak pengambilan langkah konkret untuk memulihkan kondisi fisik serta mental anak-anak dan orang tua yang menjadi korban. Susanto menegaskan bahwa pemulihan trauma harus dilakukan secara menyeluruh agar kesehatan mental keluarga yang terdampak dapat segera kembali stabil.
"Hal ini penting untuk mengatasi trauma dan memastikan kesehatan mental keluarga tetap terjaga," ujar Susanto pada Senin (27/4), merujuk pada poin rekomendasi pertama mengenai penyediaan pendampingan psikologis intensif oleh tenaga profesional yang difasilitasi oleh pemerintah daerah. Selain bantuan psikis, rekomendasi kedua mencakup pengawasan ketat terhadap tumbuh kembang anak melalui Dinas Kesehatan. Pemkot diminta menyediakan tenaga medis khusus yang bertugas melakukan evaluasi rutin guna memastikan dampak kesehatan para penyintas tetap terpantau dengan baik.
Pada poin ketiga, Dewan mendorong Pemkot Yogyakarta untuk segera memberikan solusi bagi orang tua bekerja dengan merekomendasikan daycare yang memiliki izin resmi. Tak hanya sekadar referensi, Susanto juga mendesak pemerintah agar menanggung biaya penitipan anak tersebut melalui subsidi hingga periode Juni atau akhir semester ini. Langkah ini dinilai sebagai bentuk tanggung jawab nyata dalam memberikan rasa aman kepada warga yang telah dirugikan oleh layanan penitipan anak tak berizin.
Dalam penjelasannya, Susanto Dwi Antoro juga memberikan peringatan kepada masyarakat agar lebih selektif dalam memilih lembaga pengasuhan. Ia mengungkapkan bahwa dari sekian banyak tempat penitipan anak, saat ini hanya terdapat 15 daycare di Kota Yogyakarta yang telah mengantongi izin legal. "Tempat-tempat yang berizin resmi ini berada di bawah pemantauan rutin Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta, sehingga standar keamanan dan pola asuhnya lebih terjamin," ungkapnya.
Upaya yang diinisiasi DPRD Kota Yogyakarta ini bertujuan untuk menutup celah terjadinya kekerasan serupa di kemudian hari.
Dengan memperketat pengawasan melalui Disdikpora dan memastikan ketersediaan layanan pengasuhan yang sesuai regulasi, diharapkan seluruh anak di Yogyakarta dapat memperoleh lingkungan tumbuh kembang yang layak dan terlindungi sepenuhnya oleh pemerintah.
