JOGJAGRID.COM – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Yogyakarta menyatakan komitmen penuh untuk membahas regulasi berupa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Transformasi Digital secara maraton guna merespons era digitalisasi yang harus diikuti daerah demi menumbuhkan daya saing.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Yogyakarta, Darini SIP, menjelaskan bahwa transformasi digital merupakan proses pengintegrasian teknologi digital ke dalam strategi, budaya, serta operasional yang membawa perubahan mendasar pada efisiensi dan pengalaman masyarakat.
"Proses tersebut sangat krusial karena mampu meningkatkan efisiensi, memberikan pengalaman, dan menumbuhkan daya saing dalam setiap upaya kegiatan yang dilakukan," kata Darini, Rabu (25/2).
Fraksi PDI Perjuangan memberikan dukungan penuh terhadap regulasi perda ini yang nantinya secara teknis akan banyak diatur melalui Peraturan Walikota (Perwal), sehingga regulasi baru tersebut diharapkan mampu mencerminkan dinamika teknologi, kebutuhan masyarakat digital, serta selaras dengan arah kebijakan nasional seperti program Satu Data Indonesia dan Strategi Nasional Transformasi Digital.
Lebih lanjut, Darini menekankan bahwa penyusunan Perda Penyelenggaraan Transformasi Digital wajib melibatkan partisipasi aktif dari berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perangkat daerah, akademisi, pelaku usaha digital, hingga masyarakat sipil. “Pendekatan partisipatif ini penting agar regulasi yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan lokal secara tepat dan meningkatkan rasa memiliki dari seluruh elemen masyarakat terhadap transformasi digital,” imbuh Darini.
Implementasi peraturan ini kelak juga harus disertai dengan penguatan infrastruktur teknologi, integrasi sistem digital lintas sektor, serta peningkatan literasi digital baik bagi aparatur pemerintah maupun masyarakat umum. Selain itu, pemerintah perlu memberikan jaminan keamanan siber dan perlindungan data pribadi demi menumbuhkan kepercayaan masyarakat dalam menggunakan layanan digital di Kota Yogyakarta.
Sebagai langkah keberlanjutan, Darini menyebutkan perlunya evaluasi berkala terhadap efektivitas pelaksanaan perda yang disusun agar tetap relevan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat di masa depan. Dengan adanya regulasi yang matang dan berkelanjutan ini, transformasi digital di Kota Yogyakarta diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, inklusif, serta memiliki daya saing yang tinggi.
