JOGJAGRID.COM – Penataan kawasan pedestrian Malioboro menjadi sorotan tajam dari jajaran DPRD Kota Yogyakarta. Para wakil rakyat meminta Pemerintah Kota Yogyakarta memastikan bahwa sektor informal, terutama kalangan pengamen dan terapis pijat, tidak menjadi korban di balik upaya mempercantik kawasan pusat wisata tersebut.
Sekretaris Komisi D DPRD Kota Yogyakarta, Solihul Hadi, menegaskan bahwa Pemkot harus serius memberikan pendampingan bagi para pelaku ekonomi ini. Ia melihat adanya kecenderungan di mana setiap kali ada penataan ruang, kelompok sektor informal selalu berada di pihak yang paling dirugikan. Oleh karena itu, akurasi dalam program pendampingan menjadi harga mati agar mereka tidak merasa tersingkirkan oleh derasnya arus pembangunan.
"Program pendampingan dari Dinas Kebudayaan diharapkan menjadi jembatan agar nilai sejarah Sumbu Filosofis tetap terjaga tanpa memutus mata pencaharian warga lokal," jelas Solihul pada Jumat (30/1). Ia meyakini bahwa dengan regulasi yang ada, seniman jalanan dan pelaku usaha kecil tetap mampu bertahan selama pemerintah kota hadir memberikan bimbingan yang tepat.
Di sisi lain, anggota Komisi D Tri Waluko Widodo menawarkan solusi inovatif berupa penyediaan titik khusus yang terintegrasi antara pelaku jasa dan wisatawan. Menurutnya, penataan Malioboro seharusnya tidak hanya mengejar aspek estetika semata, tetapi juga mengedepankan pemberdayaan masyarakat lokal agar menjadi keunikan tersendiri.
"Ke depan, para pengamen berbakat dan terapis pijat bersertifikat bisa diarahkan untuk menjadi ciri khas pedestrian Malioboro," ujar Tri Waluko. Ia berharap integrasi ini dapat menjadikan aktivitas warga sebagai daya tarik wisata yang legal dan tertata.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta, Yetti Martanti, menyatakan bahwa pihaknya terus berpegang pada Peraturan Walikota (Perwal) No 13 Tahun 2022 tentang Penataan Kawasan Khusus Malioboro. Meski regulasi tersebut melarang adanya transaksi ekonomi langsung di area pedestrian, pemerintah berupaya mencari jalan tengah melalui penataan titik aktivitas.
"Fokus kami adalah pendampingan agar para pelaku aktivitas seni, seperti pengamen, dapat beraktivitas di titik-titik yang telah ditentukan secara tertib," pungkas Yetti.
