JOGJAGRID.COM – Fraksi PKS DPRD Kota Yogyakarta menyoroti pentingnya peran aktif masyarakat sebagai subjek sekaligus mitra utama dalam upaya pelestarian dan pengembangan kebudayaan. Dalam pandangan Fraksi PKS, Raperda Pengelolaan Kebudayaan harus secara detail menjabarkan mekanisme yang memungkinkan partisipasi publik secara luas.
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Yogyakarta, Cahyo Wibowo, menyatakan dukungan Fraksi PKS terhadap penguatan peran masyarakat dalam raperda tersebut. "Fraksi PKS mendukung keterlibatan aktif masyarakat sebagai subjek sekaligus mitra dalam pelestarian dan pengembangan kebudayaan, melalui mekanisme partisipasi seperti penyebaran informasi, advokasi, dan penguatan lembaga budaya," kata Cahyo Wibowo.
Menurutnya, peran pemerintah daerah (pemda) yang ditegaskan dalam raperda—melalui perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pengelolaan kebudayaan—harus berjalan beriringan dengan partisipasi masyarakat. Keterlibatan ini krusial mengingat kebudayaan adalah milik bersama.
Cahyo Wibowo juga menjelaskan bahwa pengelolaan kebudayaan yang terpadu perlu dijabarkan secara rinci. Khusus untuk pengembangan, ia menekankan pada pentingnya menghidupkan ekosistem budaya.
"Sedangkan pengembangan lebih pada aspek menghidupkan ekosistem budaya," tuturnya. Ini menunjukkan bahwa fokus tidak hanya pada warisan benda, tetapi juga pada dinamika kehidupan budaya itu sendiri.
Pada akhirnya, Cahyo Wibowo mengajak seluruh elemen untuk bersinergi. "Kami juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, DPRD, swasta, maupun masyarakat, untuk bersama-sama mendukung dan mengawasi pelaksanaan peraturan ini agar dapat berjalan efektif sesuai tujuan yang diharapkan," urainya, menandaskan pentingnya pengawasan dan dukungan kolektif.
