JOGJAGRID.COM: Polda DIY melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat Progo-2022 pada hari Rabu 27 April 2022.
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolda DIY, Didampingi Wakapolda DIY, Irwasda dan pejabat utama Polda DIY serta Kepala Kejaksaan Tinggi DIY, Ketua Pengadilan Tinggi DIY, Kepala Balai Besar POM DIY dan Ketua MUI DIY
Dalam sambutannya Kapolda DIY Irjen Pol Drs. Asep Suhendar, M.Si., memaparkan selama 10 hari operasi telah mengungkap sebanyak 83 kasus serta menangkap sebanyak 93 orang tersangka.
"Saya mengucapkan terimakasih kepada jajaran semua semoga kegiatan ini bisa bermanfaat untuk mengedukasi masyarakat" Tutup Kapolda.
Pada kegiatan pemusnahan tersebut beberapa barang bukti yang dimusnahkan berupa knalpot blombongan sebanyak 123 buah dan 3093 botol minuman keras berbagai merk. Sementara itu metode pemusnahan barang bukti tersebut dengan cara di gilas
Barang bukti tersebut diperoleh dari kegiatan operasi yang dilaksanakan di seluruh jajaran Polda DIY. (Tas/Dim)