Golkar Desak Kampanye Paslon Pilkada Gunungkidul Lebih Diawasi
Golkar Desak Kampanye Paslon Pilkada Gunungkidul Lebih Diawasi

Golkar Desak Kampanye Paslon Pilkada Gunungkidul Lebih Diawasi





JOGJAGRID.COM : Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham) DPD Partai Golkar DIY menyoroti dinamika Pilkada yang terjadi di Kabupaten Gunungkidul. 

Pantauan lapangan tim Bakumham Golkar DIY di Gunungkidul mensinyalir adanya dugaan pelanggaran oleh pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati. 

Dugaan pelanggaran di Gunungkidul ini seolah menguatkan apa yang selalu diantisipasi oleh Ketua DPD I Golkar DIY Gandung Pardiman. Yakni soal maraknya politik Gentong Babi. 

Terminologi ini disematkan anggota DPR RI itu untuk mewanti-wanti munculnya upaya pembodohan masyarakat yang dimulai sejak kampanye paslon sampai jika yang bersangkutan terpilih.

"Jadi di Gunungkidul misalnya ada dugaan paslon mendompleng program pemerintah untuk kampanye," ujar Ketua Bakumham DPD Partai Golkar DIY, Listiana Lestari di Kantor DPD Partai Golkar DIY Senin (23/11).

Pembodohan kampanye seperti ini, ujar Listiana, jelas mencoreng proses tahapan pilkada. Pilkada yang harusnya menjadi ajang pembelajaran masyarakat untuk melek politik jadi tak tercapai akibat cara-cara seperti ini masih dilakukan.

Namun yang lebih disayangkan, ujar Listiana, pelanggaran-pelanggaran seperti ini luput dari pemantauan. Sehingga sanksinya pun diragukan akan berjalan walau potensi diulang terus ada. 

"Maka dengan ini kami minta hal seperti itu dicegah secara sungguh-sungguh,” kata dia.

Pihaknya menolak dan mengecam keras program pemerintah ditumpangi untuk kemenangan dalam kampanye. 

Lebih lanjut jelang makin dekatnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2020, Bakumham DPD Partai Golkar DIY, berharap jajaram Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) semakin gencar memonitor kondisi di lapangan.

Khususnya untuk menegakkan dan menjaga netralitas dan fair play kontestasi pilkada agar tetap menjadi pesta demokrasi yang jujur dan adil?

"KPU maupun Bawaslu sesuai dengan tugas dan kewenangannya harus segera mengambil tindakan apabila ada paslon diduga tetap melanggar, mengambil kesempatan, menumpang atau menggunakan program pemerintah untuk kampanye," katanya.

Bakumham DPD Partai Golkar DIY tak segan akan mengambil tindakan melapor ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) jika terjadi pembiaran atas pelanggaran yang terjadi.

“Jangan sampai ada calon yang dirugikan, kami mendorong Bawaslu dan KPU bersikap tegas atas indikasi indikasi pelanggaran di lapangan," ujarnya. (Win)
Advertisement banner

Baca juga:

Admin
Silakan ikuti kami di media sosial berikut.