Polisi Dalami Kasus Ricuh Saat Hari Sumpah Pemuda Di Bantul
Polisi Dalami Kasus Ricuh Saat Hari Sumpah Pemuda Di Bantul

Polisi Dalami Kasus Ricuh Saat Hari Sumpah Pemuda Di Bantul




JOGJAGRID.COM : Pasca kejadian ricuh bertepatan hari Sumpah Pemuda yang melibatkan massa di Bantul pada Rabu, 28 Oktober 2020, Polres Bantul pun langsung mengamankan lokasi dan melakukan penyelidikan.

Seperti diketahui, dalam momen itu sempat terjadi ricuh di tempat yang disinyalir merupakan sekretraiat Pemuda Pancasila Bantul di Jalan Bantul, Cepit, Pendowoharjo, Kecamatan Sewon.

Kronologis yang dihimpun,  bermula ketika rombongan konvoi massa berpakaian PP melintasi sejumlah rute. Lalu sekitar pukul 13.00 WIB, saat rombongan konvoi itu tengah melintas depan lokasi itu tiba tiba terjadi ricuh. Belum diketahui pasti penyebab kericuhan ini.

Namun tak berselang lama, aparat kepolisian dari Polres Bantul sendiri langsung datang dan melerai agar ricuh itu tak berkepanjangan dan mengganggu pengguna jalan. 

"Kami telah melakukan langkah-langkah olah tempat kejadian perkara maupun mengamankan lokasi," ujar Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi usai berhasil meredakan situasi ricuh itu.

Seorang pria dikabarkan terluka dalam kejadian tersebut atas nama Indarto, 49 tahun yang mengalami luka di kepalanya akibat terkena lemparan batu. Pria itu langsung dibawa ke RS PKU Bantul untuk mendapat pertolongan. 

Korban luka dalam ricuh itu, Indarto, disebutkan merupakan kakak dari tokoh PP Bantul, Doni Bimo Saptoto.

“Saya menyerahkan kasus ini ke polisi untuk diusut tuntas dan meminta teman-teman PP Bantul tidak bergerak sendiri agar situasi  tetap kondusif,” kata Doni.

Dari peristiwa itu polisi mengamankan kendaraan yang terdiri dua mobil dan satu sepeda motor untuk diselidiki.  Sejumlah orang yang diduga terlibat dalam ricuh juga dimintai keterangan.

Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi mengimbau agar masyarakat Bantul tetap tenang dan tak terprovokasi. Terlebih kondisi saat ini di Bantul juga sedang menjelang Pilkada maka harus tetap tenang, tidak terpancing dan terprovokasi. "Tetap percayakan penyelesaian kasus ini pada polisi yang akan bekerja semaksimal mungkin,” katanya. (Fin/tagar.id)


Advertisement banner

Baca juga:

Admin
Silakan ikuti kami di media sosial berikut.