Jelang New Normal, Malah Muncul Klaster Baru Penjual Ikan Di Jogja
Jelang New Normal, Malah Muncul Klaster Baru Penjual Ikan Di Jogja

Jelang New Normal, Malah Muncul Klaster Baru Penjual Ikan Di Jogja




JOGJAGRID.COM:  Sebuah klaster baru dengan jumlah penularan mengarah signifikan muncul di Yogyakarta di tengah persiapan menuju normal baru.

Klaster baru ini disebut sebagai klaster penjual ikan.

Kelompok ini dikategorikan sebagai klaster, pasca hasil penelusuran sejumlah kasus positif di Kabupaten Gunungkidul sejak akhir Mei 2020 lalu.

Kepala Dinas Kesehatan Gunung Kidul Dewi Irawaty menjelaskan masih berlanjutnya penularan klaster penjual ikan ini setelah muncul dua tambahan kasus pasien positif baru di DIY pada 7 Juni 2020. Yakni kasus bernomor 245 dan 246.

"Kasus bernomor 246 adalah penjual ikan, masih dari klaster penjual ikan," ujar Dewi Ahad 7 Juni 2020.

Kasus 246 itu ketika ditelusuri riwayatnya oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul memiliki riwayat kontak dengan kelompok penjual ikan di Gunungkidul yang sebelumnya sudah terkonfirmasi positif COVID-19 tanpa gejala atau orang tanpa gejala (OTG).

Dari klaster penjual ikan itu sedikitnya enam orang sampai sekarang telah dinyatakan positif Covid-19.

Awal mula klaster penjual ikan ini ketika ada aktivitas pedagang ikan lintas provinsi yang diantaranya merupakan pedagang ikan antar kota asal Gunungkidul. Pedagang itu memiliki riwayat berdagang hingga Semarang, Jawa Tengah.

Dewi menyebutkan setidaknya tercatat sudah 311 orang yang telah ditelusuri terkait klaster penjual ikan itu.

Ahli epidemiologi Universitas Gadjah Mada (UGM), Riris Andono Ahmad mengatakan definisi klaster adalah adanya beberapa kasus yang terhubung satu sama lain karena adanya riwayat paparan yang berhubungan.

"Misalnya dalam satu rumah tangga terdapat 2 kasus. Secara definisi kasus tersebut sudah merupakan sebuah klaster," ujar Riris.

Hanya saja, ujar Riris, penamaan klaster biasanya hanya dilakukan pada klaster dengan jumlah kasus yang signifikan.

Untuk kasus penjual ikan yang kasus awal terjadi di Semarang, Riris menilai bisa disebut sebagai klaster baru jika riwayat paparannya sama.

"Perlu tracing yang agresif. Agar dapat mendahului kecepatan transmisi penularan," ujarnya.

Pemda DIY sebelumnya mengidentifikasi empat klaster besar penularan COVID-19 di wilayahnya yakni klaster jamaah tabligh di Gunung Kidul, klaster jamaah tabligh di Sleman, klaster jemaat Gereja Protestan di Indonesia Bagian Barat (GPIB) di Kota Yogyakarta, serta klaster Indogrosir.

Juru Bicara Pemerintah Daerah DIY untuk Penanganan COVID-19, Berty Murtiningsih mengatakan jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) yang sudah diperiksa terkait dengan COVID-19 (dengan tes swab) tercatat 1.608 orang.

Dari jumlah PDP tersebut, 1.214 orang di antaranya dinyatakan negatif corona, 244 orang positif di mana 183 orang di antaranya sembuh, dan delapan meninggal. Sedangkan yang masih menunggu hasil 150 orang dengan 18 di antaranya telah meninggal.

(Win/San)

Advertisement banner

Baca juga:

Admin
Silakan ikuti kami di media sosial berikut.