DPD Golkar DIY Seolah Diserang Kasus Desakan Pencopotan Ketua
DPD Golkar DIY Seolah Diserang Kasus Desakan Pencopotan Ketua

DPD Golkar DIY Seolah Diserang Kasus Desakan Pencopotan Ketua

JOGJAGRID.COM:  Menguatnya aspirasi dari Persaudaraan Pemuda Golkar (PPG) DIY untuk mencopot Ketua DPD Partai Golkar DIY Haryadi Suyuti melalui mekanisme Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub), bakal sulit terlaksana.

Pimpinan DPD Golkar DIY menegaskan akan mempertahankan ketuanya yang juga Walikota Yogyakarta itu sampai tiga bulan setelah Musyawarah Nasional (Munas) yang dijadwalkan akhir Desember 2019.

“Kita Ingin menunjukkan DPD Partai Golkar DIY tertib dan lancar, tetap berjalan sesuai mekanisme. Jika ada tuntutan dan serangan ke Ketua DPD, ya itu kami anggap dinamika organisasi. Pendapat dan pemikiran anak-anak muda harus kita tampung. Sepanjang itu konstitusional kita hadapi secara konstitusional. Jika hanya klaim, maka tidak ada pintu untuk menghadapi,” ungkap Marzuki Ars Simatupang, Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD Partai Golkar DIY Rabu (9/10/2019), di Kantor DPD Partai Golkar DIY.

Marzuki memastikan DPD tidak akan menanggapi upaya desakan pencopotan Haryadi yang dinilainya bak serangan itu.

Marzuki mengatakan prinsipnya, DPD Golkar DIY berjalan seperti biasa sesuai mekanisme dan struktural. “Kalau ada serangan, kami biarkan saja. Itu dinamika. Masyarakat yang menilai. Kalau sekadar diskusi boleh tetapi jangan anarkis,” kata dia.

Parpol tua seperti Golkar, menurut dia, sudah kenyang pengalaman menghadapi polemik internal seperti ini.

 “Mohon maaf, Golkar bukan partai baru. Sudah mbah-mbah,” ujar Marzuki yang sudah ikut Pemilu sejak 1971 dan jadi juru kampanye (jurkam) sejak tahun 1982 itu.

Dia menerangkan Golkar diridikan oleh tiga organisasi (Tri Karya) yaitu Kosgoro., MKGR dan Soksi, ditambah lima organisasi yang didirikan (Hasta Karya) yaitu MDI, AMPI, AMPG, Al Hidayah, Himpunan Wanita Karya dan Satkar Ulama.

“Secara konstitusional, organisasi-organisasi itulah yang berhak menyampaikan pendapat. Kalau di luar itu, sebagai anggota. Secara pribadi anggota punya hak berpendapat,” jelasnya mengenai keberadaan PPG DIY.

Soal Musdalub, menurut Marzuki, sampai saat ini pihaknya belum menerima surat resmi dari DPD Kabupaten/Kota. “Kami belum menerima usulan tertulis bercap resmi,” kata dia.

Mekanismenya pun harus ke DPD provinsi lebih dulu, tidak langsung ke DPP atau pusat. “Itu namanya melampaui dan meloncat. Tidak ada dalam kamus,” katanya.

Dia menegaskan,  Musdalub Golkar ada aturan dan mekanismenya. Selain itu, juga bisa dilaksanakan sewaktu-waktu. Namun khusus DIY tidak ada alasan mengadakan Musdalub.

“DPD kabupaten/kota tenang-tenang saja. Infonya kabupaten/kota setuju (Musdalub). Kita tidak tahu karena belum menerima usul. Kalau dalam permainan politik, itu namanya klaim-klaiman. Kita sudah cek DPP yang datang ke Imogiri. Tidak ada surat itu,” terangnya.

Menjawab pertanyaan konstelasinya seperti apa, Marzuki mengatakan tidak tahu. Yang pasti, pengurus harian sudah melakukan rapat evaluasi hasil pemilu.
Waktu itu diputuskan semua menerima hasil pemilu dengan legawa. Kalaupun ada kursi yang hilang dan bertambah, itulah dinamika politik.

Secara pribadi Marzuki merasa prihatin Golkar DIY kehilangan tiga kursi DPRD DIY dari semula 8 tinggal 5. Namun dia tidak setuju kesalahan itu lantas ditimpakan kepada seseorang maupun kelompok.

“Kalau kehilangan kursi, saya prihatin. Di luar DIY ada juga kehilangan kursi. Yang ngeri pusat. Kursinya berkurang berarti Pak Airlangga harus mundur juga? Ngeri jika berdasarkan perolehan hasil pemilu harus mundur,” ujarnya.
Dia menambahkan, DPD Golkar DIY wajib menyukseskan munas yang akan didahului dengan rampimnas terlebih dulu.

Artinya, jika saja Ketua DPD Golkar DIY diisi Pelaksana Tugas (Plt) maka tidak memiliki hak suara Munas.

Marzuki berpendapat, Haryadi Suyuti merupakan aset nasional karena di Indonesia jarang ada walikota menjadi Ketua DPD PartaI Golkar. (Ridho)

Advertisement banner

Baca juga:

Admin
Silakan ikuti kami di media sosial berikut.