DPRD Kota Yogyakarta Desak Pemkot Atasi Masalah Parkir Bus Hadapi Masa Wisata Libur Sekolah
DPRD Kota Yogyakarta Desak Pemkot Atasi Masalah Parkir Bus Hadapi Masa Wisata Libur Sekolah

DPRD Kota Yogyakarta Desak Pemkot Atasi Masalah Parkir Bus Hadapi Masa Wisata Libur Sekolah

JOGJAGRID.COM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Yogyakarta menyuarakan kekhawatiran mendalam terkait kesiapan fasilitas penunjang pariwisata menjelang lonjakan pelancong pada musim libur sekolah tahun ini. Penutupan atau tidak difungsikannya kantong parkir bus di kawasan Senopati kini menjadi sorotan tajam karena dinilai menjadi kendala utama yang menguji kesiapan tata kelola pelesiran di Kota Yogyakarta.

​Wakil Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Yogyakarta, Danang Rudiyatmoko, menegaskan bahwa situasi ini merupakan tantangan serius yang harus segera diselesaikan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta. Menurutnya, pergerakan wisatawan nusantara yang mayoritas datang menggunakan bus wisata massal sangat bergantung pada aksesibilitas parkir yang dekat dengan pusat kegiatan. Ia menyebut bahwa liburan tahun ini adalah batu ujian nyata terkait sejauh mana kesiapan kota dalam menampung para wisatawan saat musim liburan sekolah tiba.

​Masalah menjadi kian rumit karena kebijakan pembatasan akses saat ini membuat armada bus wisata sama sekali tidak bisa mendekat ke area Titik Nol Kilometer. Di sisi lain, Dinas Perhubungan juga tengah menerapkan rekayasa lalu lintas pada jalur utama yang mengarah ke Malioboro. Kondisi yang tidak sinkron ini memicu pertanyaan besar dari kalangan legislatif mengenai dampak buruknya terhadap penurunan minat kunjungan wisatawan ke Yogyakarta ke depan.

​Sebagai solusi sementara, Pemerintah Kota Yogyakarta mengalihkan lokasi parkir bus wisata ke Taman Parkir Terminal Giwangan dan kawasan Menara Kopi. Namun, kebijakan penempatan ini dikritik keras oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Yogyakarta karena jaraknya yang terlampau jauh bagi wisatawan jika harus berjalan kaki menuju Malioboro maupun Taman Pintar.

​“Taman parkir di Menara Kopi, akses ke Malioboro apalagi ke Taman Pintar sangat jauh kalau jalan kaki. Ini yang menjadi tantangan Pemkot dalam memfasilitasi. Mau diangkut pakai apa? Agen wisata berpikir akses wisata bagaimana,” kata Danang Rudiyatmoko menyatakan kegelisahannya terkait nasib para pelaku usaha perjalanan.

​Politisi dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut mengingatkan bahwa urusan pariwisata bersifat lintas sektoral dan tidak bisa dibebankan kepada Dinas Pariwisata semata. Ia menuntut peran aktif Dinas Perhubungan dalam menyediakan kantong parkir yang representatif serta konektivitas layanan angkutan penghubung atau shuttle yang jelas menuju jantung kota. Guna memastikan keseriusan eksekutif, Danang Rudiyatmoko melontarkan pertanyaan tajam mengenai ketersediaan fasilitas tersebut dengan menyatakan, “Tersedia belum.”

​Ketegasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Yogyakarta ini beralasan karena hilangnya fungsi kantong parkir Senopati dan Abu Bakar berpotensi mengancam pendapatan daerah. Padahal, saat kedua fasilitas tersebut beroperasi normal, Kota Yogyakarta mampu menyerap kunjungan hingga mencapai 1000000 orang selama masa liburan. Melalui tingginya volume kunjungan tersebut, destinasi vital seperti Taman Pintar mampu menyumbang omzet penjualan tiket berkisar antara 12 hingga 13 miliar rupiah sebagai penghasilan resmi Badan Layanan Umum Daerah.

​“Taman Pintar cukup vital karena masa libur sekolah. Dari kawasan pantai dan lain-lain, ending-nya ke kawasan Malioboro,” tutur Danang Rudiyatmoko menggambarkan alur pergerakan wisatawan di Yogyakarta.

​Lebih jauh, ia menyesalkan belum adanya peta jalan atau roadmap yang jelas mengenai integrasi penataan kawasan dengan kemudahan akses wisata. Padahal, regulasi mengenai konsep penataan sumbu filosofi sudah tertuang secara sah dalam Undang-Undang Keistimewaan Yogyakarta sejak 10 tahun yang lalu. Terkait kelambatan eksekusi ini, Danang Rudiyatmoko memberikan peringatan keras dengan mengatakan, “Jangan terlalu lama mengintegrasikan, nanti wisatawan lari.”

​Sebagai langkah taktis, Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Yogyakarta dijadwalkan akan bertolak ke Kementerian Pariwisata pada tanggal 21 Juni 2026 mendatang. Agenda kunjungan kerja ini bertujuan untuk melobi pemerintah pusat agar mengucurkan dukungan anggaran berupa Dana Alokasi Khusus serta bantuan penyelenggaraan berbagai kegiatan atau event di Kota Yogyakarta.

​Mengingat pilar utama Pendapatan Asli Daerah Kota Yogyakarta bertumpu pada sektor pariwisata, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Yogyakarta mendesak adanya cetak biru perencanaan yang komprehensif untuk Malioboro beserta kawasan penyangganya. Danang Rudiyatmoko menyatakan perlunya membuka ruang komunikasi formal yang melibatkan koordinasi wilayah dengan segenap jajaran pemerintah daerah tetangga.

​“Ini menjadi target sebagai pemikiran saya, sekaligus membuka ruang diskusi dengan Pemda DIY, Sleman, dan Bantul, untuk membuka akses penopang wisata Kota di mana. Perlu dialog satu meja,” ucap Danang Rudiyatmoko sebagai penutup wawancara.  

Advertisement banner

Baca juga:

Admin
Silakan ikuti kami di media sosial berikut.
Next
This Is The Current Newest Page