JOGJAGRID.COM – Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Yogyakarta menegaskan bahwa pengelolaan lingkungan hidup bukan sekadar urusan teknis, melainkan sebuah upaya sistematis dan terstruktur yang harus dilakukan secara terencana demi menjaga keseimbangan ekosistem. Langkah ini mencakup rangkaian panjang mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi tindakan yang bertujuan untuk melestarikan serta memperbaiki kualitas lingkungan hidup di tengah pesatnya dinamika perkotaan. Mengingat kompleksitas tantangan yang ada, Fraksi Golkar memandang pengelolaan lingkungan harus berpijak pada pedoman regulasi yang kuat dan visioner.
Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kota Yogyakarta, Munazar MPsi, menyatakan bahwa fraksinya secara aktif mendorong adanya perubahan Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) untuk jangka waktu 2026-2056. Menurutnya, kepastian hukum adalah syarat mutlak agar pemanfaatan sumber daya alam tidak merusak alam, melainkan berjalan secara terkendali dan berkelanjutan. Munazar menekankan bahwa kegagalan dalam mengelola lingkungan akan memicu berbagai dampak negatif, seperti perubahan iklim, penurunan kualitas udara, air, dan tanah, serta hilangnya keanekaragaman hayati yang pada akhirnya mengancam kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami mendorong adanya perubahan Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2026-2056 dikarenakan dalam perwujudannya diperlukan regulasi yang memberikan kepastian hukum sehingga pemanfaatan sumber daya alam dapat dilakukan secara terencana, terkendali, dan berkelanjutan,” tandas Munazar MPsi dalam keterangannya.
Pertumbuhan pesat Kota Yogyakarta yang berdampak pada peningkatan ekonomi diakui membawa tantangan tersendiri, terutama terkait isu pencemaran air, sampah, polusi udara, serta degradasi lingkungan. Munazar menilai bahwa regulasi perlindungan lingkungan tidak boleh disusun secara asal, melainkan harus berbasis pada isu strategis dengan arahan kebijakan yang tajam serta strategi implementasi yang jelas. Hal ini penting agar program-program yang dijalankan pemerintah benar-benar menjawab permasalahan lingkungan yang dialami warga Kota Yogyakarta saat ini.
“Makanya regulasi terkait Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup harus disusun dengan arahan kebijakan, strategi implementasi, dan indikasi program yang mendasar pada isu strategis terkait lingkungan,” imbuh Munazar lebih lanjut.
Dalam pandangan Fraksi Golkar, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) harus berperan sebagai ujung tombak sekaligus penggerak perubahan perilaku masyarakat, bukan sekadar menjalankan fungsi administratif. DLH memiliki tanggung jawab besar dalam merancang kebijakan dan melakukan pengawasan ketat untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian alam, terutama di tengah meningkatnya aktivitas ekonomi dan pertumbuhan penduduk. Munazar juga menekankan pentingnya pendidikan lingkungan melalui sekolah, kampanye publik, dan media sosial sebagai langkah awal untuk menumbuhkan kesadaran setiap individu dalam menjaga kelestarian bumi.
“Pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan bertujuan untuk memanfaatkan sumber daya alam tanpa merusak keseimbangan ekosistem. Ini termasuk pengelolaan hutan, perikanan, dan pertanian yang ramah lingkungan. Penggunaan teknologi yang ramah lingkungan dapat sangat penting untuk mengurangi dampak negatif kepada lingkungan,” urainya secara mendalam.
Sebagai bentuk kontribusi nyata, Fraksi Partai Golkar menyatakan kesiapannya untuk mengawal ketat pembahasan regulasi ini di tingkat legislatif. Mereka akan menempatkan perwakilan di panitia khusus (pansus) guna mencermati setiap draf naskah yang diajukan oleh pihak eksekutif secara komprehensif, guna memastikan bahwa setiap pasal yang diputuskan benar-benar berpihak pada keberlanjutan lingkungan hidup di Kota Yogyakarta.
