JOGJAGRID.COM – Persoalan teknis pada sistem aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) kini menjadi sorotan tajam DPRD Kota Yogyakarta. Dalam pengawasan hasil Musrenbang di 45 kelurahan, jajaran dewan menemukan bahwa sistem digital tersebut justru sering menjadi penghambat bagi aspirasi murni warga.
Masalah klasik yang kembali mengemuka adalah ketidaksinambungan antara usulan masyarakat yang bersifat sangat lokal dan tematik dengan "kamus usulan" yang tersedia di dalam sistem SIPD.
Ketua Komisi A DPRD Kota Yogyakarta, Susanto Dwi Antoro, menyatakan bahwa seringkali usulan mendesak yang berbasis kebutuhan riil di lapangan tidak masuk dalam kategori yang disediakan oleh aplikasi.
Hal ini menciptakan hambatan serius dalam proses penginputan data perencanaan pembangunan dari bawah ke atas (bottom-up). "Ini seolah menjadi ambigu. Usulan bottom-up yang sangat urgen bagi masyarakat terkadang tidak linier dengan opsi yang ada di sistem. Akibatnya, aspirasi tersebut tidak bisa ter-input," ungkap Susanto dengan nada prihatin.
Menyikapi hal tersebut, lembaga dewan berharap Bappeda Kota Yogyakarta dapat segera mengambil langkah solutif. DPRD mendorong agar usulan-usulan yang tertolak oleh SIPD tetap ditangkap dan dicatat dalam bank data di Bappeda sebagai bahan evaluasi. Data tersebut harus menjadi acuan utama untuk memperbarui kamus SIPD pada tahun anggaran berikutnya agar lebih relevan dengan kebutuhan warga.
Selain itu, dewan menekankan pentingnya adanya kolom khusus untuk menyelaraskan program jika terdapat agenda serupa dari Pemerintah Daerah DIY maupun Pemerintah Pusat guna menghindari tumpang tindih anggaran.
