JOGJAGRID.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Yogyakarta mendorong Pemkot untuk mempercepat digitalisasi pasar tradisional sebagai upaya mengoptimalkan potensi pasar rakyat dan menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi.
Kali ini, DPRD menyoroti pentingnya aspek pendampingan bagi pedagang dan perhatian terhadap beban pajak bagi pelaku UMKM.
Anggota Komisi B DPRD Kota Yogyakarta, Munazar, menegaskan bahwa digitalisasi adalah kebutuhan mendesak yang harus diterapkan secara merata, tidak hanya di pasar-pasar besar. Ia mendesak agar seluruh pasar rakyat di Kota Yogyakarta didorong untuk melek digital.
"Digitalisasi, baik dalam hal transaksi maupun penjualan, merupakan salah satu alternatif penting seiring dengan perkembangan dunia digital saat ini. Seluruh pasar harus bisa didorong agar melek digital," tegas Munazar.
Senada, Ipung Purwandari, Anggota Komisi B lainnya, melihat digitalisasi sebagai potensi besar, terutama untuk pasar yang sudah ikonik dan siap.
"Banyak pasar rakyat di Kota Yogya yang sudah menjadi ikon tidak hanya bagi konsumen melainkan wisatawan. Dengan perkembangan teknologi, digitalisasi adalah langkah yang potensial, terutama untuk pasar rakyat kelas satu yang barang dagangannya beragam, pedagangnya sudah melek IT, serta sarananya memadai," ujar Ipung.
Namun demikian, Ipung Purwandari menekankan bahwa Dinas Perdagangan harus mampu melakukan pendampingan intensif bagi para pedagang agar proses transformasi digital ini berjalan lancar. Ia juga menyoroti aspek kesejahteraan pedagang, terutama dari sisi beban pajak.
"Pedagang pasar tradisional sebagai salah satu unsur UMKM juga perlu diperhatikan dari aspek pembukuan. Kendati omset berpeluang meningkat seiring digitalisasi namun jangan lantas dibebani pajak," kata Ipung Purwandari. Ia menegaskan, "Belum saatnya pelaku UMKM dibebani pajak yang mencekik."
Sebagai penutup, Ipung juga mengingatkan agar Pemkot tidak menghapus nilai-nilai tradisi. Ia menyoroti perlunya mempertahankan sistem offline pada pasar tradisional lainnya.
Hal ini didasarkan pada fakta bahwa pasar tradisional juga menyimpan nilai-nilai sosial yang khas, seperti interaksi tawar-menawar antara penjual dan pembeli, yang tidak boleh hilang seiring adopsi teknologi
