JOGJAGRID.COM – Fraksi PAN (FPAN) DPRD Kota Yogya mendesak agar Raperda Pengelolaan Kebudayaan memiliki fondasi filosofis yang kuat dan mengakar pada kearifan lokal. Fraksi ini secara eksplisit mengusulkan agar filosofi Segoro Amarto diangkat dan diafirmasikan sebagai landasan utama dalam regulasi tersebut.
Ketua FPAN DPRD Kota Yogya, Mohammad Sofyan, menekankan bahwa Segoro Amarto memiliki nilai-nilai fundamental yang relevan dengan kehidupan bermasyarakat di Kota Gudeg.
"Hal ini karena Segoro Amarto menekankan solidaritas, kerukunan, kebersamaan dan gotong royong. Sehingga melalui regulasi itu kelak filosofi lokal Kota Yogya mampu terwujud dalam kebijakan," harap Sofyan. Menurutnya, regulasi yang akan dibentuk harus mampu menjembatani nilai-nilai luhur ini menjadi norma yang teraplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Lebih lanjut, Sofyan menjelaskan bahwa tujuan penyusunan Raperda Pengelolaan Kebudayaan tidak lain adalah untuk penguatan karakter dan jati diri masyarakat, serta memelihara nilai-nilai luhur budaya daerah. Ia juga melihat potensi Raperda ini untuk meningkatkan kesejahteraan.
"Hingga akhirnya apresiasi seni dan kreativitas karya budaya bisa semakin ditingkatkan sekaligus menjadi daya ungkit peningkatan kesejahteraan," urainya.
Dukungan FPAN untuk raperda ini didasari komitmen untuk memastikan bahwa pengelolaan kebudayaan daerah berjalan melalui kebijakan pengaturan, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan yang terstruktur. "Hal ini penting untuk memastikan bahwa pengelolaan kebudayaan daerah berjalan melalui kebijakan pengaturan, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan yang terstruktur," tandasnya.
