JOGJAGRID.COM – Komisi B DPRD Kota Yogyakarta menetapkan strategi ganda untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yakni melalui ekstensifikasi dan intensifikasi pajak daerah.
Langkah ini dianggap penting untuk mendorong kemandirian fiskal kota dan mengurangi ketergantungan pada transfer pusat.
Ketua Komisi B DPRD Kota Yogya, Mohammad Sofyan, menjelaskan bahwa ekstensifikasi menjadi prioritas awal.
"Ekstensifikasi pajak daerah yang harus kita maksimalkan di tengah kondisi keuangan daerah saat ini. Teman-teman di Komisi B sepakat untuk fokus terhadap PAD dibandingkan belanja," urainya.
Ketika ekstensifikasi sudah maksimal, langkah selanjutnya adalah intensifikasi, yang berfokus pada pemetaan matang wajib pajak daerah guna meminimalisir celah kebocoran. Sofyan menyebut upaya digitalisasi layanan pajak daerah sebagai salah satu solusi kunci.
"Upaya digitalisasi layanan pajak daerah pun menjadi salah satu solusinya. Dengan layanan digital maka akan memudahkan wajib pajak daerah sehingga harapannya mendongkrak kesadaran dan kepatuhan atas kewajibannya," urainya.
Ia juga mengingatkan bahwa semua upaya ini harus didukung oleh kemajuan sektor pariwisata karena sebagian besar pajak daerah, seperti pajak hotel dan restoran, sangat tergantung pada tingkat kunjungan wisatawan.
"Namun memajukan sektor pariwisata tidak bisa dikesampingkan karena banyak pajak daerah yang tergantung dari tingginya tingkat kunjungan wisatawan.
Yang paling penting juga, tingkat kunjungan wisatawan juga harus memberikan dampak nyata bagi warga sekitar," tutup Sofyan, menekankan pentingnya dampak ekonomi bagi warga lokal.
