JOGJAGRID.COM - Rapat Kerja (Raker) Anggaran antara Komisi C DPRD Kota Yogyakarta dan Bagian Administrasi Pembangunan (Adminbang) Sekretariat Daerah Kota Yogyakarta mengungkap adanya efisiensi signifikan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2026. Fokus utama raker adalah pencermatan efisiensi yang berujung pada pemangkasan sejumlah pos anggaran.
Ketua Komisi C DPRD Kota Yogyakarta, Bambang Seno Baskoro, mengonfirmasi bahwa efisiensi ini sudah disepakati bersama. Pos anggaran yang dicoret mencakup honorarium untuk petugas lapangan atau pengawas proyek.
"Efisiensi ini sudah menjadi kesepakatan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif sehingga Komisi C tidak bisa berbuat banyak untuk mempertahankan pos anggaran yang dicoret. Total ada sekitar Rp 200 miliar yang harus dilakukan efisiensi dalam RAPBD 2026," jelas Bambang Seno Baskoro.
Meskipun demikian, Bambang Seno Baskoro menegaskan bahwa fungsi pengawasan dan pengendalian harus tetap diperkuat, terutama mengingat keterbatasan personel yang dimiliki Komisi C.
"Personel Komisi C terbatas, sehingga kami sangat butuh dukungan pengawas yang kuat," ujar Bambang Seno Baskoro, menyoroti kebutuhan akan dukungan pengawas yang memadai.
Penguatan pengawasan ini dianggap penting setelah Komisi C menemukan adanya potensi pelanggaran atau kelalaian dalam pelaksanaan proyek fisik di lapangan.
Peran Adminbang sangat krusial, sebab lembaga tersebut berwenang menghentikan proyek yang menyalahi aturan, baik dari proses pemilihan penyedia jasa maupun teknis pekerjaan.
