Elemen Partai Golkar DIY Siap Kepung Gedung MK Jika Pemilu Proporsional Tertutup
Elemen Partai Golkar DIY Siap Kepung Gedung MK Jika Pemilu Proporsional Tertutup

Elemen Partai Golkar DIY Siap Kepung Gedung MK Jika Pemilu Proporsional Tertutup




JOGJAGRID.COM : Masyarakat dari elemen Partai Golkar DIY siap mengepung gedung Mahkamah Konstitusi ( MK )  jika nantinya MK memutuskan sitem Pemilu 2024 menjadi Proporsional tertutup. Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua DPD Partai Golkar DIY Gandung Pardiman.

" Kami kader dan simpatisan, masyarakat elemen partai Golkar seluruh DIY menyatakan siap ke Jakarta mengepung gedung MK jika keputusannya pemilu Proporsional tertutup. Kami siap dan menunggu perintah dari DPP," tegas Ketua DPD Partai Golkar DIY Gandung Pardiman dalam keterangan pers, Rabu ( 7/6/2023).

Gandung Pardiman yang juga anggota DPR RI mengatakan  apabila benar MK akan memutus sistem Pemilu 2024 menjadi sistem proporsional tertutup, maka ini jelas bahwa MK inkonsisten dengan putusannya sendiri sebelumnya. 

" Pada tahun 2008 MK telah membuat keputusan bahwa sistem pemilu proporsional tertutup tidak digunakan lagi dan diganti dengan proporsional terbuka. Sesuai ketentuan Pasal 24C ayat (1) UUD NRI 1945 putusan MK itu bersifat final dan mengikat. Sehingga seharusnya gugatan soal sistem pemilu proprsional terbuka ditolak dan tidak diproses seperti sekarang ini. Ini ada agenda terselubung apa," ungkap Gandung Pardiman.

Lebih lanjut Gandung menjelaskan bahwa dalam putusan MK tahun 2008 dinyatakan sistem proporsional tertutup bertentangan dengan prinsip kedaulatan rakyat sebagaimana disebut dalam pasal 1 ayat ( 2) UUD NRI tahun 1945.

" Maka jika nanti MK memutuskan sistem pemilu 2024 proporsional tertutup maka jelas MK sebagai pengawal konstitusi tidak konsisten dan harus disikapi dengan tegas oleh seluruh masyarakat Indonesia," tandas Gandung.

DPR dan Pemerintah beserta penyelenggara pemilu seperti KPU, Bawaslu dan DKPP pada Januari 2023 bahwa pada Pemilu 2024 telah sepakat bahwa Pemilu 2024  tetap dilakukan dengan sistem proporsional terbuka. 

" Seharusnya MK menghormati kesepakatan yang telah dicapai oleh DPR, Pemerintah dan penyelenggara pemilu. Sebagai pengawal konsititusi seharusnya MK menghormati dan menjaga bersama agar seluruh ketentuan konstitusi terlaksana dengan baik," ujarnya. 

Gandung menambahkan berdasarkan hasil survei sejumlah lembaga menyebutkan bahwa 80 persen lebih rakyat tetap menginginkan sistem pemilu proporsional terbuka. Berarti kesepakatan Pemerintah, DPR dan penyelenggara pemilu sudah sejalan dan klop.  

" Sekali lagi, jika nantinya MK memutuskan sistem pemilu 2024 dengan proporsional tertutup, maka seluruh elemen Golkar DIY siap mengepung gedung MK," pungkas Gandung Pardiman. (Vun)
Advertisement banner

Baca juga:

Admin
Silakan ikuti kami di media sosial berikut.