Sinarbiyat Nujanat DPRD DIY: Berikan Solusi Ekonomi Efektif Bagi Rakyat Untuk Hadapi Pandemi
Sinarbiyat Nujanat DPRD DIY: Berikan Solusi Ekonomi Efektif Bagi Rakyat Untuk Hadapi Pandemi

Sinarbiyat Nujanat DPRD DIY: Berikan Solusi Ekonomi Efektif Bagi Rakyat Untuk Hadapi Pandemi




JOGJAGRID.COM : Penambahan kasus Covid-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sepanjang Januari 2021 cukup mencengangkan dengan total akumulasi 1-31 Januari saja totalnya 21.825 kasus.

Dalam Januari saja, kasus positif Covid-19 di DIY bertambah 9.437 kasus dan total kematian sudah di atas 500 kasus.

Pemerintah DIY pun sudah menyepakati perpanjangan Pembatasan secara Terbatas Kegiatan (PTKM) dari 26 Januari-8 Februari 2021 demi menekan laju Covid-19 itu.

Di balik perpanjangan PTKM yang belakangan diprotes para pelaku ekonomi kecil karena dirasa menberatkan itu, Anggota Komisi B DPRD DIY RM. Sinarbiyat Nujanat menilai PTKM memang perlu demi menekan kasus Covid-19 di DIY.

"Namun, kebijakan ini juga perlu diimbangi kebijakan yang memperhatikan benar kondisi rakyat karena ekonominya kian sulit sejak pandemi ini merebak Maret 2020 silam," kata ujar Sinarbiyat Senin (1/2/2021).

PTKM ini memang penting karena kasus Covid-19 DIY sudah sempat di atas 400 kasus per hari. 

"Namun perlu dipahami pemerintah juga, jika situasi ekonomi tersulit bagi masyarakat selama masa pandemi juga terjadi di bulan Januari 2021 ini," ujar Sinarbiyat.

Sinarbiyat menjelaskan, selama masa PTKM aktivitas perekonomian dari level bawah hingga menengah-atas, mulai dari kalangan PKL sampai perhotelan sudah sama sama kesulitan bergerak karena ketatnya pembatasan mobilitas. 


Anggota Komisi B DPRD DIY RM. Sinarbiyat Nujanat 


Sebab dalam kebijakan PTKM ini memberlakukan pembatasan jam operasional pelaku usaha hanya sampai pukul 20.00 WIB dan sebagian besar pelaku usaha baik kecil juga besar merugi. 

Ada yang mengalami penurunan omset ada pula yang merugi secara total. Sinarbiyat mencontohkan seperti kaki lima bidang makanan minuman yang baru mulai bukan 16.00 WIB, maka hanya tinggal punya waktu 4 jam saja untuk mengais rejeki. 

Itu pun jika dagangannya laku, karena jika tak laku maka dagangan makanan itu harus dibuang dan itu membuat rugi. Hingga akhirnya banyak PKL bidang makanan/minuman itu memilih tutup daripada merugi.

Namun, lanjut Sinarbiyat, di sisi lain, ketika masyarakat itu makin sulit bergerak memutar ekonominya, program program bantuan atau stimulan dari pemerintah untuk mengcover kondisi ekonominya ternyata juga belum sesuai yang diharapkan.

"Jadi hampir secara merata masyarakat merasakan kesulitan ekonomi. Maka kami mohon kepada OPD-OPD Pemda DIY kembali.mencermati situasi yang ada, hari per hari, dengan terjun langsung ke lapangan melihat bagaimana situasinya lalu menyiapkan terobosan solusi bagi masyarakat yang kesulitan itu," ujar Sinarbiyat.

Sinarbiyat mengatakan jika solusi program untuk masyarakat itu benar benar berangkat dari hasil turun ke lapangan, pihaknya meyakini akan lebih berdampak dan efektif hasilnya. 

Sinarbiyat pun secara pribadi sebenarnya masih merasa agak janggal jika PTKM menerapkan pemberlakuan jam operasional sampai 20.00 WIB. 

"Apakah kegiatan-kegiatan yang berpotensi menimbulkan klaster-klaster Covid-19 itu memang cenderung di waktu malam? Apa bukan malah sebaliknya yakni kegiatan-kegiatan yang dilakukan saat siang hari? Kami kira soal ini juga perlu ditinjau ulang oleh pemerintah," ujarnya.

Sebab, ujar Sinarbiyat, aktivitas masyarakat paling sibuk justru terjadi pagi hingga siang hari. Sedangkan saat malam mayoritas masyarakat sudah kembali ke rumah. Sinarbiyat berharap tak ada ketimpangan bagi mereka yang biasa beraktivitas hanya pagi sampai sore dan yang beraktivitas sore hingga petang.

Namun terlepas dari itu, Sinarbiyat mengatakan saat ekonomi rakyat terus melambat, ada kewajiban-kewajiban mereka yang tak bisa diabaikan. Mulai dari pembayaran listrik, angsuran-angsurannya untuk alat produksinya, dan lain sebagainya.

Oleh sebab itu, Sinarbiyat menghimbau semua kalangan tak hanya pemerintah namun juga DPRD DIY dan masyarakat di masa PTKM yang diperpanjang ini sama sama bersikap bijaksana.

Dari pemerintah misalnya tetap mengedapankan komunikasi persuasif manakala melakukan sosialisasi ketentuan selama masa PTKM. 

"Pendekatannya ke masyarakat lebih pendekatan komunikatif, misalnya kepada pemilik usaha. Pemilik usaha juga harus tegas bersikap pada pembeli yang tidak tertib protokol dan ketentuan PTKM," ujarnya.

Sinarbiyat tak berharap di masa pandemi serba sulit ini masyarakat justru dihantui rasa takut mengais rejeki, atau dikejar-kejar karena mencari penghasilan. 

"Kami ingin ada sinergi bagaimana di masa sulit saat pandemi ini pemerintah, dewan, juga masyarakat bisa bersama-sama memiliki kesadaran dalam memutus rantai penularan Covid-19 dan juga berusaha bangkitkan ekonomi bersama agar tak semakin terpuruk, ini PR kita bersama," pungkas anggota Komisi B DPRD DIY RM. Sinarbiyat Nujanat. (San/Iwa)
Advertisement banner

Baca juga:

Admin
Silakan ikuti kami di media sosial berikut.