JOGJAGRID.COM: Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Hanik Humaida didampingi Plt. Kepala BPBD Kabupaten Sleman Joko Supriyanto memaparkan perkembangan terkini kondisi Gunung Merapi dalam rakaord dengan Panewu, Lurah area terdampak, PMI, Tagana Sleman, Serta Relawan dilanjutkan dalam Jumpa Pers yang dilaksakan di Pendopo Parasamya, Sleman pada Selasa, (19/1).
Hanik memaparkan bahwa BPPTKG menyatakan bahwa Gunung Merapi sudah bererupsi sejak 4 Januari 2021. Aktivitas erupsi tersebut berupa guguran lava pijar dan awan panas terpanjang terjadi pagi hari Selasa, 19 Januari 2021 sejauh maksimal 1800 m yang disebut dengan erupsi efusi. “Sampai dengan saat ini terjadi 10 kali awan panas yaitu pada tanggal 7 (4 kali) , 9, 13, 16 (2 kali), 18, dan 19 Januari 2021, dominasi luncuran sekitar 500 m,” katanya.
Ia pun menyatakan bahwa potensi dan daerah bahaya erupsi G. merapi sudah berubah mengingat Erupsi yang cenderung bersifat efusif serta memperhatikan arah erupsi yang mengarah ke barat. “Per 15 Januari 2020, distribusi probabilitas erupsi dominan ke arah erupsi efusif 40% dan esplosif 21%, sehingga Potensi erupsi eksplosif dan kubah-dalam menurun signifikan,” ungkapnya.
Potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor sungai Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih sejauh maksimal 5 km. Sedangkan lontaran material vulkanik jika terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau sejauh maksimal 3 km dari puncak. “Jarak awan panas maksimal 1,8 km. Masih cukup jauh dari pemukiman yang berjarak 6,5 km,” ungkapnya..
Seiring berlangsungnya, saat ini aktivitas seismik, deformasi, dan gas menurun signifikan. Kegempaan internal 27 kali perhari. Deformasi 0.3 cm/hari. Gas vulkanik CO2 saat ini 600 ppm dalam tren menurun. Kejadian guguran tinggi, dominan bersumber di lokasi erupsi. “Berdasarakan Data pemantauan seismik, deformasi, dan gas menurun. Tidak ada tekanan magma berlebih yang mencerminkan tambahan suplai magma,” terangnya.
Sementara itu, Kepal BPBD Sleman Joko Supriyanto mengatakan walaupun merapi sudah di fase erupsi efusi tetapi Pemkab Sleman belum memperbolehkan para pengungsi lereng merapi untuk pulang ke rumahnya masing, mengingat Pemkab Sleman masih memberlakukan PTKM (pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat) 11 hingga 25 Januari 2021. “Hingga tanggal 25 januari 2021 pengungsi tetap di barak pengungsian sambil menunggu kebijakan yang mempertimbangkan kondisi merapi dari pihak BPPTKG serta Instruksi Bupati,” katanya.(Friska)