Patuhi Protokol ! Libur Akhir Tahun Yogya Masih Tanggap Darurat Covid-19  
Patuhi Protokol ! Libur Akhir Tahun Yogya Masih Tanggap Darurat Covid-19  

Patuhi Protokol ! Libur Akhir Tahun Yogya Masih Tanggap Darurat Covid-19  




JOGJAGRID.COM: Wisatawan yang berencana menyambangi Yogyakarta wajib tahu, jika momentum libur panjang akhir tahun ini Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) belum mencabut status tanggap darurat bencana Covid-19.

Wisatawan tetap perlu berhati hati dan waspada serta patuh protokol kesehatan agar momentum liburan di Yogya tetap aman dan sehat.

Sebab masa status tanggap darurat bencana Covid-19 di Yogya itu kembali diperpanjang kembali oleh Raja Keraton sekaligus Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X sepanjang Desember ini karena masih mendesaknya penanganan kasus Covid-19 yang terjadi.

"Status tanggap darurat bencana Covid-19 diperpanjang mulai tanggal 1 hingga 31 Desember 2020," ujar Sultan melalui surat keputusan terbarunya yang dikeluarkan oleh Pemda DIY Senin 30 November 2020.

Surat Keputusan Gubernur DIY terbaru itu bernomor 358/KEP/2020 tentang Penetapan Perpanjangan Ketujuh Status Tanggap Darurat Bencana Covid-19 di DIY yang diteken Sultan 25 November 2020 lalu.

Patut diketahui, status perpanjangan tanggap darurat itu sama sekali tidak melarang ataupun membatasi kunjungan wisatawan yang hendak berlibur ke Yogya akhir tahun ini. Wisatawan masih tetap diiizinkan menyambangi dan menikmati liburan akhir tahun di Yogyakarta.

Surat keputusan tanggap darurat itu hanya memuat instruksi kepada Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY agar tidak ikut libur. Namun tetap fokus dalam upaya penanganan wabah yang belum usai.

Juru bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Berty Murtiningsih menuturkan kasus Covid-19 jelang akhir tahun ini masih tinggi. Dan semakin sering ditemukan lebih dari 100 kasus baru dalam sehari di DIY.

Berty mencontohkan hasil pemeriksaan laboratorium dan terkonfirmasi positif pada Minggu 29 November 2020 di DIY terdapat tambahan 139 kasus positif Covid-19. Sehingga total kasus positif covid 19 di DIY menjadi sebanyak 5.922 kasus.

"Total kasus yang meninggal dunia menjadi 145 orang," ujar Berty.

Sedangkan jumlah sisa tempat tidur (TT) critical di rumah sakit rujukan per 29 November 2020 tersisa 9 unit dari total ketersediaan 49 unit. Dan tempat tidur non critical tersisa 14 unit dari ketersediaan 414 unit.

Pemerintah Kota Yogyakarta sendiri akhir November ini kembali menemukan lonjakan kasus penularan yang ikut menerjang puluhan tenaga medis, dokter, hingga mahasiswa kedokteran yang sedang tugas Koas di Rumah Sakit (RS) Jogja.

Wakil Walikota yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi menjelaskan temuan itu setelah gugus tugas melakukan screening melalui swab test kepada 228 tenaga kesehatan di rumah sakit pemerintah itu yang selama ini melayani pasien covid 19.

"Hasil screening itu ada 22 tenaga kesehatan, 7 dokter, dan 9 mahasiswa Koas positif Covid 19," ujar Heroe Poerwadi Ahad petang 29 November 2020.

Dengan temuan itu, Heroe memastikan RS Jogja tetap beroperasi melayani pasien dan tidak menutup klinik-kliniknya.

"Rumah sakit tidak tutup. Sebab yang terkena adalah layanan khusus area Covid," ujarnya.

Heroe menuturkan masih ada dokter dan tenaga kesehatan lain yang tidak menangani Covid-19 yang masih bisa bertugas seperti biasa memberikan pelayanan.

"Sehingga semua poliklinik dan pelayanan di RS Jogja tetap jalan dan memberikan pelayanan," ujar Heroe.

Untuk para tenaga kesehatan yang terpapar semuanya dibebastugaskan sementara untuk melakukan isolasi mandiri. Beberapa diantaranya juga menjalani isolasi di shelter yang dimiliki RS Jogja.

"Shelter isolasi di RS Jogja mampu menampung 30 pasien isolasi mandiri, sedangkan yang lainnya isolasi di rumah masing-masing," ujar Heroe. (Hen)

Advertisement banner

Baca juga:

Admin
Silakan ikuti kami di media sosial berikut.