Pelaku Usaha Jamu Gendong di Jogja Dapatkan Pembinaan dari BPOM
 Pelaku Usaha Jamu Gendong di Jogja Dapatkan Pembinaan dari BPOM

Pelaku Usaha Jamu Gendong di Jogja Dapatkan Pembinaan dari BPOM


JOGJAGRID.COM:  Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pembinaan peningkatan kapasitas pelaku UMKM obat tradisional atau jamu untuk menerapkan Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB). Ini Sebagai langkah nyata untuk mendorong UMKM obat tradisional agar dapat menghasilkan produk aman dan bermutu secara konsisten. 

Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito mengatakan pembinaan UMKM obat tradisional, termasuk UMKM jamu dan usaha jamu gendong, juga sangat sejalan dengan upaya pencegahan COVID-19 serta pemulihan ekonomi nasional. Khususnya melalui Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia dengan pengembangan produk jamu Indonesia berkualitas dan berdaya saing tinggi.

“Sudah menjadi komitmen Badan POM untuk memastikan jamu yang diproduksi di Indonesia telah memenuhi persyaratan keamanan, khasiat, dan mutu, sehingga aman dikonsumsi,” katanya di sela kegiatan Stikerisasi dan Penyerahan Sertifikat Bagi Usaha Jamu Gendong di Yogyakarta, Rabu (12/08). 

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Forum Group Discussion (FGD) dan bimbingan teknis dengan topik “Pemberdayaan UMKM serta Usaha Jamu Gendong untuk Meningkatkan Keamanan dan Mutu Produk Jamu di Masa Pandemi COVID-19” yang diselenggarakan Badan POM Juli lalu.

Penny mengatakan obat tradisional termasuk jamu, dapat memiliki dimensi manfaat yang luas mencakup aspek kesehatan, perekonomian, dan sosial budaya. “Bukti empirik menunjukkan bahwa obat tradisional dapat menjaga dan meningkatkan kesehatan masyarakat, utamanya dalam upaya promotif dan preventif, termasuk di saat pandemi seperti sekarang ini,” katanya. 

Penny menyebut, pihaknya mengajak pelaku usaha jamu agar selalu memenuhi peraturan dalam upaya menghasilkan produk yang aman, berkhasiat, dan bermutu untuk meningkatkan kesehatan masyarakat. 

Sebagai bentuk apresiasi, Badan POM memberikan stiker dan sertifikat kepada pelaku usaha jamu gendong, dan Yogyakarta menjadi tempat pertama pelaksanaan kegiatan stikerisasi dan penyerahan sertifikat ini. Selanjutnya, Badan POM akan melaksanakan kegiatan yang sama ini di Banten, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, dan Sulawesi Tengah.

“Jumlah UMKM obat tradisional yang tersertifikasi di Yogyakarta cukup rendah, hanya sebesar lima belas UMKM (38 persen) dari total tiga puluh sembilan UMKM obat tradisional. Oleh karena itu, Badan POM berharap pelaksanaan FGD ini dapat meningkatkan jumlah UMKM obat tradisional yang memenuhi ketentuan dan menerima sertifikat Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB) Bertahap,” katanya.

Advertisement banner

Baca juga:

Admin
Silakan ikuti kami di media sosial berikut.