Begini Pandangan AMI Dalam Soal Djoko Tjandra
Begini Pandangan AMI Dalam Soal Djoko Tjandra

Begini Pandangan AMI Dalam Soal Djoko Tjandra


Mustofa SH

JOGJAGRID.COM
: Belakangan fenomena yang menyorot kepolisian mewarnai media massa.

Di pusat, ada fenomena yang mencuri perhatian publik seperti intensnya pemberitaan tentang kasus yang dihadapi Mabes Polri Jakarta, yang  menyorot setidaknya tiga jendral polisi ketika saling bantu meloloskan penjahat kelas jumbo Djoko S Tjandra dari jerat hukum. 

Sedang fenomena lain pemberitaan bagaimana para aparat di daerah bekerja keras dalam upaya menjaga marwah mengayomi masyarakat. Seperti kasus penangkapan gembong penjahat lintas provinsi oleh anggota Sat PJR Kartasura, Polda Jateng pertengahan Juli lalu.

Pengacara yang juga Presiden Advokat Muda Indonesia (AMI) Mustofa SH mengatakan fenomena kasus Djoko Tjandra di lingkaran Polri pusat dengan aksi heroik kepolisian di daerah seperti yang dilakukan Sat PJR Kartasura Polda Jateng dan juga kepolisian daerah lain, menjadi sesuatu pelajaran agar publik senantiasa proporsional melihat suatu institusi.

"Satu sisi Polri memang masih punya PR besar untuk bersih-bersih, namun di sisi lain Polri juga perlu diapresiasi untuk para anggotanya yang menorehkan prestasi dan cemerlang menjalankan tugasnya," ujar Mustofa Jumat (24/7) lalu.

Sedikit menengok kasus Djoko Tjandra, Mustofa berpendapat kasus itu memang cukup dilematis.

Di satu sisi secara produr KUHAP mengatakan bahwa yang bisa mengajukan PK itu terpidana. Namun dalam kasus itu prosedurnya tak berjalan demikian.

"Namun di sisi lain juga kita tahu bahwa putusan hakim harus di anggap benar, seperti azas res judicata pro veritate habetur," imbuhnya.

"Cuma di kasus itu oknum pejabat polri yang terlibat patut diduga melanggar pasal 263 perihal pemalsuan surat, belum lagi yang red notice yang berujung pemecatan 3 oknum jenderal," katanya.

"Belum lagi pelanggaran oknum lain seperti imigrasi yang mengeluarkan paspor, oknum lurah yant menerbitkan KTP Djoko Tjandra," ujarnya.

Lepas dari benang ruwet polemik itu,
Mustofa pribadi meyakini bahwa institusi Polri masih dicintai masyarakat. Walau belakangan dihempas badai kasus Djoko Tjandra yang melibatkan sejumlah perwira tingginya.

"Apalagi dengan sigap dan cepat Kapolri Idham Aziz me-nonaktifkan 3 oknum pejabat polri yang terlibat, ini juga prestasi sangat luar biasa," katanya.

Mustofa mengatakan tak sedikit prestasi yang diukir oleh Polri.

"Polri seperti kita ketahui banyak menyelesaikan kasus kasus seperti terorisme, kita harus apresiasi prestasi prestasi seperti itu," ujarnya.

Mustofa menuturkan ibarat buah dalam satu pohon, tidak mungkin semuanya akan manis atau hasil panen baik. Pasti ada satu dua yang tidak manis. "Itu sudah menjadi siklus hukum alam," ujarnya.

(***)
Advertisement banner

Baca juga:

Admin
Silakan ikuti kami di media sosial berikut.