JOGJAGRID.COM : Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Sleman mulai melonggarkan jam operasional mall maupun swalayan. Selain itu juga diberlakukan pembatasan jumlah kunjungannya.
Kepala Disperindag Sleman, Mae Rusmi Suryaningsih mengatakan jam mulai buka masih tetap sama yakni pukul 10.00 WIB. “Untuk tutup, sebelumnya hanya diperbolehkan sampai pukul 20.00 WIB saat ini boleh sampai pukul 21.00 WIB,” katanya saat dihubungi pada Kamis (4/6).
Mae mengatakan untuk pembatasan jumlah pengunjung diserahkannya kepada pengelola mall atau swalayan. Sebab masing-masing tempat perbelanjaan memiliki luasan yang berbeda. “Kami persilakan mereka untuk menghitung kapastitas normalnya berapa. Misal di Mirota Palahan biasanya 250 pengunjung yang masuk saat ini hanya boleh 120 orang,” kata dia.
Menurut Mae, pembatasan jumlah pengunjung yang masuk ini dilakukan agar bisa tetap menjalankan protokol kesehatan phisycal distancing. Ia juga menyebut petugasnya bersama Satpol PP secara rutin melakukan pengecekan memastikan aturan itu dijalankan.
Mae mengungkapkan untuk mengantisipasi munculnya penyebaran Covid-19 di tempat perbelanjaan pun juga terus diupayakan. Yakni setiap pengelola swalayan dan mall harus melakukan rapid tes atau tes cepat terhadap seluruh karyawannya.
“Untul mall kami sudah kumpulkan kemarin. Mereka diberi arahan diimbau untuk menjamin karyawannya yang bekerja adalah yang sehat. Selain itu diimbau rapid tes secara mandiri,” ucapnya.
Mae menambahkan aturan ini berlaku dari 30 Mei kemarin sampai 30 Juni nanti atau sama dengan masa tanggap darurat Covid-19 di Sleman. Setelah itu akan diperbarui mempertimbangkan situasi dan kondisi penyebaran virus Covid19.
“Nanti akan melihat banyak fakor, seperti kesiapan masyarakat dan kasus penambahan Covid-19 apakah masih ada atau tidak,” ucapnya.
(Van/Her)