Sleman Larang Warganya Semprot Tubuh Dengan Disinfektan, Ini Alasannya
Sleman Larang Warganya Semprot Tubuh Dengan Disinfektan, Ini Alasannya

Sleman Larang Warganya Semprot Tubuh Dengan Disinfektan, Ini Alasannya


JOGJAGRID.COM : Pemerintah Kabupaten Sleman menerbitkan surat edaran soal larangan penyemprotan disinfektan ke tubuh karena membahayakan kesehatan. 

Hal ini seiring maraknya cara tersebut diterapkan warga, termasuk di Sleman, karena dianggap dapat mencegah Covid-19.
“Disinfektan hanya untuk permukaan benda. Kalau untuk tubuh manusia namanya antiseptik, misal sabun cair, bahan hand sanitizer. Itu pun tidak boleh mengenai mata karena bisa membuat iritasi,” kata Kepala Dinas Kesehatan Sleman Joko Hastaryo, Selasa (31/3).

Ia menjelaskan, disinfektan buatan masyarakat berbahan larutan pemutih, klorin, karbol, dan pembersih lantai. World Health Organization (WHO) atau organisasi kesehatan dunia pun melarang bahan-bahan itu terkena tubuh manusia.

Bahan-bahan tersebut membahayakan membran mukosa tubuh, seperti mata dan mulut, serta menimbulkan iritasi kulit. Untuk itu, surat imbauan dikirim ke Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sleman, Bupati Sleman, Kepala BPBD Sleman, para camat, dan puskesmas.

Menurut dia, hingga kini belum ada laporan gangguan kesehatan atas penyemprotan disinfektan ke badan. "Mungkin karena konsentrasi larutan yang sangat encer. Imbauan lebih untuk pencegahan," kata Joko.

Joko mengingatkan, solusi aman pencegahan Covid-19 adalah dengan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. Selain itu, mandi dan mengganti pakaian setelah beraktivitas dari luar rumah atau lokasi terpapar. "Juga melakukan jaga jarak minimal satu meter," ucapnya.

Sejak Covid-19 merebak, menyemprot disinfektan ke tubuh sempat dilakukan masyarakat untuk mencegah penyakit tersebut. Padahal semestinya bahan itu disemprotkan ke benda mati. 

Langkah tersebut juga ditempuh oleh Polda DIY. Kepala Bidang Humas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta Kombes Yulianto menjelaskan Polda DIY menyemprot disinfektan di jalan-jalan protokol di DIY, Selasa (31/3).

“Polda DIY bersama jajaran Polres dan Polsek melakukan penyemprotan disinfetan secara serentak dalam upaya pencegahan menjalarnya Covid-19. Sehingga harapannya mengurangi semakin berkembangnya Covid-19,” ucapnya.
 
Sandra
Advertisement banner

Baca juga:

Admin
Silakan ikuti kami di media sosial berikut.